Rabu, 22 April 2026

Berita Luar Negeri

Update Terbaru Anak Ridwan Kamil, Mabes Polri Kirim Yellow Notice hingga Kendala Lelehan Salju

Update terbaru pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. Mabes Polri sudah mengirim yellow notice hingga kendala partikel lelehan salju.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews / Dok Instagram @emmerilkahn
Update terbaru pencarian anak Ridwan Kamil, Mabes Polri kirim yellow notice hingga kendala partikel lelehan salju selama pencarian. 

SERAMBINEWS.COM - Update terbaru pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. Mabes Polri sudah mengirim yellow notice hingga kendala partikel lelehan salju.

Diketahui anak Ridwan Kamil hilang di Sungai Aare Swiss, Kamis (26/5/2022) lalu waktu setempat.

Eril berangkat ke Swiss bersama keluarga mencari sekolah karena akan melanjutkan ke jenjang S2 di negara berjulukan terbersih di dunia itu.

Namun nahasnya, Eril terseret arus saat berenang di sungai tersebut dan belum juga ditemukan hingga kini.

Dikutip dari Tribunnews.com Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat pengajuan yellow notice atau pencarian orang hilang kepada interpol Swiss.

Baca juga: Pencarian Eril Masuki Hari Keempat, Adik Ridwan Kamil: Apapun Hasilnya Kita Terima dengan Ikhlas

Hal ini dimaksudkan untuk memantau pencarian Eril oleh kepolisian Swiss.

"(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," ujar Dedi dikutip dari Tribunnews.com, Senin (30/5/2022).

Dedi menuturkan pihaknya juga meminta Kepolisian Swiss untuk menyampaikan perkembangan proses pencarian Eril secara berkala.

Polri juga akan terus memantau semua perkembangan dari hasil pencarian tersebut.

"Prinsipnya Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," pungkas Dedi.

Baca juga: Sebelum Hilang di Sungai Aare Swiss, Anak Ridwan Kamil Sempat Larang Ibunya Renang di Sungai Itu

Apa Itu Yellow Notice

Dikutip dari Kompas.tv, yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan, maupun digunakan dalam proses pencarian orang yang hilang.

Dalam kasus anak Ridwan Kamil, Yellow Notice berfungsi mempercepat proses pencarian dengan bantuan Interpol

Lewat Yellow Notice, peluang menemukan orang hilang akan lebih besar, terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.

Interpol akan menginformasikan polisi di semua negara anggota terkait kasus untuk Yellow Notice yang diterbitkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved