Berita Nagan Raya
DPRK Tuntut Tanggung Jawab PT GSM Terhadap Karhutla di Nagan Raya, Minta Pemkab Cabut HGU
"Pemkab harus tegas terhadap PT GSM. Perusahaan tersebut harus dimintai tanggung jawabnya atas kebakaran lahan yang terjadi," tukas Zulkarnain.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Anggota DPRK Nagan Raya meminta Pemkab setempat untuk mengambil sikap tegas terhadap PT Gelora Sawita Makmur (GSM).
Pasalnya, lahan HGU kebun sawit milik PT GSM di Desa Puloe Kruet, Kecamatan Darul Makmur, sudah sepekan terakhir, terbakar yang diperkirakan sudah mencapai puluhan hectare.
Bahkan, hingga Selasa (31/5/2022) hari ini, masih dilakukan pemadaman oleh tim gabungan.
Karena itu, DPRK meminta PT GSM tidak menelantarkan dan harus bertanggung jawab terhadap lahan gambut yang terbakar tersebut.
"Pemkab harus tegas terhadap PT GSM. Perusahaan tersebut harus dimintai tanggung jawabnya atas kebakaran lahan yang terjadi yang menyebabkan dampak kerusakan lingkungan," kata Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain kepada Serambinews.com, Selasa (31/5/2022).
Ditegaskan Zulkarnain, perusahaan tidak boleh menelantarkan lahan HGU-nya begitu saja sehingga mengabaikan semua kewajiban dan tanggung jawab mereka.
Baca juga: Kebun Sawit Telantar PT GSM Terbakar, Karhutla Semakin Parah di Nagan Raya
"Jika mereka sudah melepas HGU-nya maka lahan tersebut harus dikuasai oleh Pemkab Nagan Raya yang kemudian dibagikan kepada masyarakat yang berhak secara adil untuk dibuatkan program pemberdayaan ekonomi rakyat," ulasnya.
Namun begitu, Zulkarnain mengungkapkan, bahwa ia mendengar lahan GSM telah banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak sehingga ketika terjadi kebakaran seperti ini mereka lepas tangan.
"Untuk itu, Pemkab Nagan Raya harus segera mencabutnya," tandas Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya ini.
Terkait dengan kebakaran lahan PT GSM yang ditelantarkan itu, DPRK mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemkab Nagan Raya, TNI/Polri, dan masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemadaman.
"Pemkab Nagan Raya dimohon untuk memastikan seluruh kebutuhan mereka yang membantu pemadaman terpenuhi," harapnya.
Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya juga berharap semoga Allah SWT segera menurunkan hujan agar kebakaran lahan gambut yang sudah beberapa hari tersebut segera terhenti atau padam total.
Baca juga: VIDEO - Video Drone Kondisi Terkini Karhutla Ludeskan 20 Hektare Lahan di Nagan Raya
Sebelumnya, Dinas Perkebunan Nagan Raya mengakui bahwa areal terbakar di Puloe Kruet merupakan kebun sawit masuk dalam HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM) yang selama ini ditelantarkan.
Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif saat ditanyai Serambinews.com, Senin (30/5/2022), mengatakan, lahan gambut yang terbakar masuk dalam HGU PT GSM.