Jumat, 24 April 2026

Dua Warung Kopi Digerebek Polisi, Pergoki Dua Pasangan Asyik Berhubungan, Tarif Ngopi Rp200.000

Bahkan saat menggerebek salah satu warung kopi remang-remang itu, polisi memergoki dua pasangan tidak sah sedang memuaskan nafsu di dalam kamar

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi penggerebekan warung kopi remang-remang 

SERAMBINEWS.COM - Dua warung kopi berkedok layanan prostitusi digerebek polisi, Senin (30/5/2022).

Warung kopi tersebut menyediakan layanan pramunikmat kepada pengunjung di dalam kamar khusus.

Dua warung kopi ini digerebek jajaran Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan karena Karena menyediakan pekerja seks komersial (PSK).

Kedua warung itu, masing-masing Warkop di Dusun Kedungsono, Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio dan Warkop di Desa Balun, Kecamatan Turi.

Bahkan saat menggerebek salah satu warung kopi remang-remang itu, polisi memergoki dua pasangan tidak sah sedang memuaskan nafsu di dalam kamar yang disediakan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, dua celana dalam warna merah dan putih, uang tunai Rp 120.000 dan kasur lantai.

Biasanya banyak orang yang datang ke warung kopi (Warkop) khusus untuk menyeruput nikmatnya kopi.

Khusus di Warkop ini tidak hanya menyediakan kopi, tapi juga menyediakan kamar khusus bagi penikmat kopi.

Di kamar tersebut, penikmat kopi akan mendapat layanan pramunikmat dengan tarif ratusan ribu.

Pelanggan mendapat layanan dari wanita pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif sampai Rp 200.000.

Usaha dua warung kopi di Lamongan, Jawa Timur untuk meningkatkan pelanggan justru menjadi masalah hukum.

Pasalnya Warkop ini menyediakan kamar khusus di mana pengunjung bisa ngopi dengan tarif sampai Rp 200.000.

Karena menyediakan pekerja seks komersial (PSK) juga di lokasi, akhirnya warung remang-remang tersebut digerebek petugas.

Baca juga: Sekali Ngopi di Warung Ini Sampai Rp 200 Ribu, Dua Pasangan Asyik Main saat Digerebek Polisi

Baca juga: Warung dan Kafe Remang-remang Dirazia di Bulan Ramadhan, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat

Dikutip dari SURYA, kedua warung itu, masing-masing Warkop di Dusun Kedungsono, Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio dan Warkop di Desa Balun, Kecamatan Turi, menyediakan layanan pramunikmat kepada pengunjung di dalam kamar.

Jadi bukan masalah ngopinya, tetapi layanan prostitusi yang membuat tarif ngopi sampai ratusan ribu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved