Ngamuk Dikurung Istri di Kamar, Ayah Aniaya 2 Anak Kandung, Luka Sobek Dipukul Pakai Pipa Paralon

Penganiayaan bermula ketika si istri berinisial NK mengurung suaminya, ESS di dalam kamar.

Editor: Faisal Zamzami
Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com
Ayah kandung berinisial ESS yang tega menganiaya dua anaknya MRI dan MA dihadirkan di Polsek Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (31/5/2022). 

"Sehingga terjadi pemukulan terhadap MRI dan MA oleh ESS," katanya.

Bak singa kelaparan, ESS menghadiahi MRI bogem mentah di bagian dahi sekali dan pelipis mata kiri 2 kali.

Setelah itu, ia memukul ke arah perut MRI sekali menggunakan paralon.

Tak sampai di situ, ESS juga memberi bogem ke pipi kanan dan perut MA.

Kuping kanan, lengan kiri dan perut MA dipukul pakai paralon oleh ayahnya itu.

Akibat penganiayaan itu, MRI mengalami sakit kepala dan perut sedangkan MA mengalami luka sobek di betis kanan, pipi kanan memar dan perut kemerahan.

Polisi pun menangkap ESS usai mendapatkan laporan dari pihak korban.

Akibat perbuatannya, ESS dijerat dengan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Dan pasal Perlindungan Anak Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun.

Baca juga: Menperin dorong 135 kawasan industri beralih ke prinsip berkelanjutan

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Polres Abdya Tingkatkan Patroli Rutin ke Kandang Ternak Warga

Baca juga: VIDEO Malam Hari, Ular Mangsa Ayam Petelur Milik Warga di Aceh Singkil

TribunJakarta.com dengan judul Dikurung Istri di Kamar, Suami Bak Singa Lapar Usai Pintu Terbuka: 2 Anaknya 'Dimangsa'

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved