Mayat Pria Tanpa Busana Dalam Karung Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menerangkan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Dugaan sementara, mayat tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
"Untuk sementara kami akan melakukan otopsi. Nanti kita tunggu (penyebab kematian) dari hasil otopsi," jelas Sarly.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menuturkan, ciri-ciri korban berusia sekitar 30 tahun.
"Jenis kelamin laki-laki, lebih kurang (usia) 30 tahunan ke atas, berkumis," ungkap Aldo.
Aldo belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai penemuan mayat tersebut.
Saat ini polisi masih berfokus untuk mengidentifikasi korban.
"Melakukan evakuasi, habis itu mengirimkan jenazah korban ke RSUD, terus dilakukan otopsi. Setelah itu kami yang paling penting cari identitas korban dulu," kata Aldo.
"Kami cari identitas dulu biar tahu peristiwanya gimana," lanjutnya. ( Tribunnews.com/ Kompas.com )
Baca juga: Heboh, Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Aneuk Galong, Polisi Ungkap Identitas & Kronologisnya
Baca juga: Cegah DBD di Tapaktuan, Babinsa Tapaktuan Bersama Tim Dinkes Aceh Selatan Lakukan Fogging
Baca juga: Warga Ende Kaget, Ada yang Didatangi Jokowi Sampai ke Dapur: Saya Tidak Bisa Berkata-kata