Nekat Jambret Dompet Pelajar, Pria di Kediri babak Belur Dihajar Warga, Ternyata Isinya Rp 4000
Dari aksi kejahatan warga Desa Pelem, Kecamatan Pare itu, polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa dompet yang berisi uang Rp 4.000.
Korban yang merupakan pelajar dari luar kota itu berteriak maling.
Warga pun membantu mengejar pelaku.
Pelaku yang sempat kabur sejauh beberapa kilometer itu pun akhirnya tertangkap dan sempat dihakimi warga.
Aksi warga tidak berlarut-larut karena petugas polisi tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku sempat membuang tasnya setelah mengambil dompet yang ada di dalamnya," lanjut AKP Bowo.
Proses hukum tetap lanjut
Meski nilai nominal barang buktinya relatif kecil dan umumnya masuk dalam kategori restorative justice, polisi tetap memproses perkara hukumnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan dan dikenakan pasal 365 juncto pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.
AKP Bowo menjelaskan, polisi memiliki alasan kuat terkait hal itu.
Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku sudah berulang kali beraksi.
"Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Jadi lebih pada pekerjaan," kata Bowo.
Aksi pertama dilakukan pelaku di sekitar Kampung Inggris belum lama ini.
Dalam aksi itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1 juta.
"Dan peristiwa itu sesuai dengan pelaporan korban yang dibuat di Polres," jelas mantan Kapolsek Pagu, Kediri, ini.
Video penangkapan penjambret ini viral