Breaking News

BBM

Pemerintah Wacanakan Pelarangan Mobil Mewah Pakai BBM Pertalite, Kapan Mulai Berlaku?

Pemerintah mewacanakan larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh kendaraan jenis tertentu....

Editor: Eddy Fitriadi
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI SPBU. Pemerintah Wacanakan Pelarangan Mobil Mewah Pakai BBM Pertalite, Kapan Mulai Berlaku? 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mewacanakan larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh kendaraan jenis tertentu.

Kendaraan yang dimaksud yakni mobil mewah, dilarang membeli BBM Pertalite yang harganya lebih murah dibandingkan BBM lain.

Harga BBM Pertalite hari ini, 1 Juni 2022, masih stabil Rp 7.650 per liter. Harga Pertalite hari ini hampir separuh dari BBM lain seperti Pertamax Rp 12.500 per liter dan Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian BBM jenis Pertalite. Nantinya, lewat aturan terbaru ini kendaraan mewah dilarang beli Pertalite.

Saat ini pemerintah tengah merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Seiring dengan itu, pemerintah bersama Pertamina juga tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.

"Kajiannya (terkait aturan pembelian Pertalite) sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ungkap Saleh.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini. Di sisi lain, pemerintah memutuskan harga jual Pertalite tetap Rp 7.650 per liter atau tidak mengalami kenaikan.

Sementara menurut perhitungan pemerintah harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Seiring dengan ditahannya harga Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun. Semula pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite di tahun ini.

Berikut rincian harga BBM Pertamina per 1 Juni 2022

-Harga BBM Pertalite: Rp 7.650 per liter
-Harga BBM Pertamax: Rp 12.500 per liter
-Harga BBM Pertamax Turbo: Rp 14.500 per liter
-Harga BBM Dexlite: Rp 12.950 per liter
-Harga BBM Pertamina Dex: Rp 13.700 per liter

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pemerintah Akan Larang Mobil Mewah Beli BBM Pertalite, Mulai Kapan?"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved