Info Singkil

Sengketa Empat Pulau, Besok Bupati Aceh Singkil dan Tim Aceh Bertemu Tim Sumut di Pulau Panjang

Empat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan tim Provinsi Aceh mengikuti rapat secara virtual dengan tim pusat dan Sumatera Utara, membahas rencana pengecekan kondisi Pulau Panjang, Lipat, Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir kecil yang jadi sengketa, Rabu (1/6/2022). 

Dalam Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 yang berubah hanya namanya saja dari Aceh jadi Sumut.

Perubahan nama itu yang menjadi keberatan sehingga, Pemkab Aceh Singkil, mengajukan somasi ke Kementerian Dalam Negeri yang intinya meminta Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 direvisi.

Baca juga: DPRA Ajak Eksekutif dan Forbes Kerja Kolaboratif Advokasi Empat Pulau yang Hilang

"Patok batas ada, empat pulau itu tetap berada dalam wilayah Aceh," kata Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved