Minggu, 26 April 2026

Info Aceh Tengah

KIP Se-Aceh Gelar Rapimda soal Pemilu 2024 di Takengon, Ini Harapan Bupati Aceh Tengah

Rapat ini berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (1/5/2022) malam yang acara pembukaannya dimeriahkan tarian tradisional Sa

Penulis: Romadani | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, menyampaikan sambutan saat acara Rapimda KIP se-Aceh, Rabu (1/6/2022) malam. 

Rapat ini berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (1/5/2022) malam yang acara pembukaannya dimeriahkan tarian tradisional Saman Gayo. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan atau KIP se-Aceh menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Takengon, Aceh Tengah, 1-3 Juni 2022. 

Rapat persiapan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini diikuti perwakilan 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Rapat ini berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (1/5/2022) malam yang acara pembukaannya dimeriahkan tarian tradisional Saman Gayo. 

Adapun agenda rapat ini menyiapkan barisan, pengawasan, merancang strategi, penyusunan data logistik, alokasi kursi dan mengatasi kompleksitas jelang Pemilu 2024.

Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, dalam sambutannya saat acara ini mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada KIP Aceh beserta segenap jajaran Pimpinan KIP se- Aceh.

Pasalnya, telah menggelar acara penting ini di Takengon, Aceh Tengah. 

"Kami menilai rapat koordinasi ini memiliki makna yang strategis sebagai forum silaturrahmi. 

Selain itu, juga sebagai wadah yang tepat untuk bermusyawarah merumuskan strategi terkait penguatan kelembagaan KIP Aceh dengan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024," kata Bupati.

Shabela Abubakar mengatakan tahapan Pemilu sudah berpacu dengan waktu.

Hal ini berkaitan Pasal 167 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum. 

Bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

"Kita menyadari, lembaga KIP sangat menentukan hasil pemilu yang jujur, adil, bersih dan berwibawa.

Seluruh pimpinan dan Anggota KIP memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa KIP Aceh menjadi lembaga yang benar-benar independen. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved