VIRAL Video Mahasiswi soal Kateter Berujung Pelecehan Terhadap Pasien Pria, Pihak RS Klarifikasi

Beredar seorang mahasiswi yang merekam dirinya dengan narasi terkait pemasangan kateter urin kepada pasien laki-laki dan viral di TikTok.

Editor: Amirullah
Tangkap layar dari akun Twitter @AREAJULID
Beredar video mahasiwa soal kateter urin yang berujung pelecehan seksual dan viral di media sosial TikTok dan Twitter. Pihak RSUD Wonosari dan Unisa pun memberikan klarifikasi dan sanksi. 

“Meski begitu kita tetap bekerja secara profesional karna kita udah punya ilmunya. Yuk ambil positifnya, banyak komen2 yg isinya edukasi,” tulis @moditabok.

Klarifikasi dari Pihak RSUD Wonosari dan Unisa

Setelah viral, ternyata lokasi direkamnya video tersebut berada di RSUD Wonosari, Yogyakarta.

Namun pihak RSUD Wonosari pun telah mengklarifikasi bahwa sosok wanita di video tersebut bukanlah pegawainya, tetapi seorang mahasiswa yang sedang melakukan praktik klinik.

Klarifikasi tersebut pun diunggah di akun Instagram resmi RSUD Wonosari, @rsud_wonosari.

“Menanggapi konten video yang sedang viral di media. Kami dari RSUD Wonosari menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan Pegawai RSUD Wonosari, tetapi Mahasiswa dari Universitas X yang sedang praktik di RSUD Wonosari.”

“Kejadian ini akan segera ditindaklanjuti oleh Manajemen RSUD Wonosari. Mohon Maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis pihak RSUD Wonosari.


Sementara, mahasiswa tersebut ternyata berasal dari Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.

Menanggapi viralnya video tersebut, Unisa Yogyakarta pun mengkonfirmasi sosok wanita di video itu merupakan salah satu mahasiswanya.

Dalam pengumumannya di akun Twitter resmi Unisa, @unisa_yogya, pihak program studi (prodi) mahasiswi tersebut telah melakukan beberapa sanksi yaitu:

1. Memperingatkan atau menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat.

2. Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya.

3. Meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk memohon maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal dan akan segera dilakukan pertemuan degnan direktur dan kadiklat rumah sakit.


Selain itu, menurut penjelasan dari Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani mengatakan, pihak mahasiswa akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan akademik.

Dirinya menyebut, pihak kampus bakal memberikan skorsing hingga sanksi terberat yakni penundaan kelulusan Profesi Ners.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved