Berita Langsa

WH Langsa Gerebek Lapak Karaoke di Pasar Langsa Baro, Sebagian Pengunjung Kabur, Petugas Dapati Tuak

Lokasinya di Pasar Langsa Baro, Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Hery Iswadi
Salah satu bangunan kios di Pasar Langsa ketika digerebek personel WH, Rabu (1/6/2022) malam. Di lokasi itu didapati sudah ada tempat karaokean dan ditemukan minuman tuak 

Lokasinya di Pasar Langsa Baro, Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, menggerebek lapak pesta minuman keras (khamar) jenis tuak, Rabu (1/6/2022) malam. 

Lokasinya di Pasar Langsa Baro, Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro.

Lokasi itu yang semestinya berfungsi untuk pasar, kini juga tersedia hiburan jenis karaokean terbuka dan selalu ramai pengunjung.  

Danton Hery Iswadi, kepada Serambinews.com, Kamis (2/6/2022), mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. 

Diinformasikan ada tempat karaoke terbuka di Pasar Langsa Baro.

Di sana juga sering terjadi pelanggaran Qanun Aceh, masyarakat sekitar sudah sangat resah terhadap aktivitas karaokean terbuka itu. 

Baca juga: VIDEO Klarifikasi Pemilik Kafe Terkait Video Perempuan Muda Pemandu Karaoke di Pantai Pulo Sarok

"Atas laporan itu, satu regu personel WH bergerak ke lokasi guna memastikan laporan masyarakat tersebut," ujarnya.

Tambah Heri, ketika satu regu WH tiba di lokasi dan ketika personel WH mau masuk ke pasar dimaksud, pintu salah satu pasar terlalu sempit, sehingga mobil patroli harus parkir di luar pasar.

Mengetahui kedatangan WH, ada pengunjung tempat karaoke di bagian depan di pasar tersebut memberi isyarat tentang kedatangan WH.

Oleh karena itu, sebagian pengunjung karaoke memilih kabur dari lokasi dan saat petugas WH memeriksa lokasi ditemukan satu bungkus plastik berisikan air tuak.

Berhubung pelaku yang diduga mengonsumsi tuak sudah menghilang, maka WH mendata seluruh pengelola tempat karaoke tersebut untuk tindak lanjut perkara yang sangat meresahkan masyarakat itu.

Baca juga: VIDEO Perempuan Muda Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Aceh Singkil, Dua Berstatus Mahasiswi

"Warga sekitar menginginkan agar tempat karaoke itu ditutup karena diduga sering terjadi pelanggaran Qanun Aceh," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved