Berita Bireuen
Prodi HI Umuslim Gelar Kuliah Umum dengan Dosen Internasional Prof Saeki Natsuko, Ini yang Dibahas
Dalam kesempatan itu, Prof Saeki Natsuko menjelaskan tentang bagaimana turis muslim telah menjadi target pasar pariwisata dunia Internasional.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Prodi HI Umuslim Gelar Kuliah Umum dengan Dosen Internasional Prof Saeki Natsuko, Ini yang Dibahasanya
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dosen Internasional Universitas Al-Muslim (UMUSLIM) Bireuen, Prof Saeki Natsuko memberikan kuliah umum pada Selasa (31/5/2022) dan Kamis (2/6/2022).
Kuliah umum bersama Prof Saeki Natsuko diselenggarakan oleh program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Al-Muslim.
Kuliah umum yang disampaikan Prof Natsuko merupakan bagian tidak terpisahkan dari materi pertemuan dua matakuliah yang ada pada Prodi HI UMUSLIM, yakni “Agama dan Budaya dalam Hubungan Internasional” dan “Gender dan Isu-Isu Globalisasi”.
Kuliah umum matakuliah “Agama dan Budaya dalam Hubungan Internasional” dilaksanakan secara hybrid pada hari Selasa (31/5/2022) di ruang kuliah F1 kampus Timur UMUSLIM, dengan tema “Tenaga Kerja Muslim Indonesia di Negeri Sakura: Gotong Royong, Peleburan Budaya dan Agama, serta Kehidupan Sosial Masyarakat”.
Dalam kesempatan itu, Prof Saeki Natsuko menjelaskan tentang bagaimana turis muslim telah menjadi target pasar pariwisata dunia Internasional.
Ia mengatakan jumlah turis muslim diperkirakan bertambah 8,2 persen setiap tahunnya.
Baca juga: Umuslim Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Pakar Mikro Ekspresi, Analisis Perilaku dan Komunikasi
“Di Jepang sendiri, sampai tahun 2019, jumlah turis muslim mencapai sekitar 413 ribu,” sebut dia.
Oleh karenanya, Prof Natsuko mengatakan setiap negara memerlukan kebijakan khusus untuk kenyamanan beribadah bagi turis muslim.
“Di Jepang, telah diterbitkan panduan bagi pengusaha, rumah makan tentang ketentuan pelayanan bagi turis muslim serta sudah terdapat beberapa restoran dan ruang ibadah yang diperuntukkan bagi turis muslim,” kata dia.
Adapun sertifikat halal makanan di Jepang tidak diperoleh melalui suatu lembaga khusus seperti BPOM MUI di Indonesia.
Ia menyebut, di Jepang, sertifikat halal dikeluarkan oleh komunitas muslim setempat.
Dalam keberagaman beragama di Jepang, Prof Saeki Natsuko menjelaskan bahwa UUD Jepang menjamin kebebasan beragama, sehingga pertanyaan-pertanyaan tentang agama adalah sesuatu yang tabu dibahas di Jepang.
“Walaupun begitu, komunitas muslim Jepang masih kesulitan dalam menerapkan beberapa ketentuan hukum,” kata Prof Natsuko.
Baca juga: Isi Kuliah Umum di USK, Sekjen DPR RI Nyatakan Aceh Punya Sejumlah Persoalan yang Mengkhawatirkan
Ia mencontohkan terkait foto diri pada dokumen resmi, dimana dilarang untuk berfoto menggunakan jilbab atas dasar keselamatan jiwa.