Anak Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Istri dan Selingkuh dengan Wanita Lain

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Maulana mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan Saddam Akbar Harahap.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-MEDAN / ALFIANSYAH
Deasy didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polrestabes Medan, Rabu (30/3/2022). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Saddam Akbar Harahap, anak Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN, Yahdi Khoir Harahap kini dicari-cari polisi.

Kabar menyebutkan, bahwa Saddam Akbar Harahap sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena sebelumnya dilaporkan telah gebuki istri bernama Deasy.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Maulana mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan Saddam Akbar Harahap.

"Kami kan harus mencari keberadaannya, nanti kalau sudah ketemu, akan kami sampaikan," kata Fathir, Jumat (3/6/2022) kemarin.

Fathir mengatakan, Saddam Akbar Harahap dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam waktu dekat, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan berencana akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sikap selanjutnya.

"Pasal kekerasan dalam rumah tangga, ancaman diatas lima tahun," kata Fathir.

Kronologis anak Anggota DPRD Sumut gebuki istri

Menurut Deasy, aksi penganiayaan terjadi pada Jumat (18/3/2022) malam lalu di kediamannya yang ada di Komplek Villa Palem Kencana, Jalan Palem, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Kala itu, Deasy memergoki suaminya ingin nikah siri dengan selingkuhan.

Adanya niat nikah siri itu diketahui Deasy dari sejumlah pesan masuk yang ada di handphone suaminya. 

"Mereka sering ketemu, rencana menikah dalam waktu dekat. Terus ada beberapa bukti transfer ke perempuan itu," kata Deasy, Rabu (30/3/2022). 

Adanya dugaan perslingkuhan ini terbongkar tatkala Saddam Akbar Harahap pulang tengah malam dengan stelan jaket baru. 

"Saya pertanyakan kepada suami, kenapa pulangnya malam kali," kata Deasy.

Mendengar pertanyaan itu, anak politisi PAN ini marah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved