Video
VIDEO Tiga Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap Coast Guard Malaysia Kini Pulang ke Aceh
Namun saat ini, ketiga nelayan tersebut telah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Johor Bahru.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tiga nelayan asal Peureulak, Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh kapal penjaga laut atau Coast Guard Malaysia.
Ketiga nelayan tersebut ditangkap karena diduga telah memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin.
Namun saat ini, ketiga nelayan tersebut telah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Johor Bahru.
Kabar pemulangan ketiga nelayan Aceh tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim kepada Serambinews.com pada Sabtu (4/6/2022).
Ia mengatakan, ketiga nelayan asal Peureulak, Aceh Timur itu yakni Samsudin Bin Manyak (DLP 0003/4/22), Nawir Bin M Khalidin (DLP 0005/4/22) dan Muhammad Jabar Bin Hamdani (DLP 0006/4/22).
Tgk Bukhari mengatakan, sekarang ketiganya sedang dalam perjalanan pulang menuju Indonesia dari Pelabuhan Johor Bahru menuju Pelabuhan Batam.
Tgk Bukhari menyebut, kepulangan ketiga nelayan ini berkat kerjasama SUBA dengan pihak berwenang Malaysia, yang didanai oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh dan difasilitasi oleh Anggota DPR Aceh, Iskandar Al-Farlaky.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Esther Rajagukguk membenarkan kepulangan ketiga nelayan Aceh tersebut.
Esther menyebut, kepulangan tiga nelayan asal Aceh Timur itu dilakukan oleh Jabatan Imigresen Malaysia melalui Johor Bahru.
Esther mengatakan, ketiga nelayan ini dipulangkan karena dideportasi oleh pihak Imigrasi Malaysia setelah selesai menjalani masa tahanan.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Narator: Syita
Editor: Cut M Habibi
Baca juga: VIDEO Masuki Perairan Malaysia, Tiga Nelayan Aceh Timur Ditangkap Coast Guard, Begini Kabar Terbaru
Baca juga: Nasib Pengemis yang Punya Tabungan Rp 490 Juta di Dua Bank, Modus Sodorkan Proposal Bantuan