Berita Aceh Barat
49 SKPK Lingkup Pemkab Aceh Barat Ikuti Sosialisasi dan Coaching Clinic Penginputan Rincian di SIPD
“SIPD masih dalam proses penyempurnaan dari tahapan penganggaran sampai ke pelaporan,” jelasnya.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Senin (6/6/2022), melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka penginputan rincian pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Aula Bappeda di Meulaboh.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pejabat perencana atau program dan anggaran di SKPK dalam lingkup Pemerintah Aceh Barat.
Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa saat ini pemerintah telah mewajibkan SIPD dalam proses penganggaran di SKPK.
“SIPD masih dalam proses penyempurnaan dari tahapan penganggaran sampai ke pelaporan,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan untuk penginputan di SIPD ini diharapkan akan menjadi lebih terarah karena kewajiban melengkapi dokumen Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Standar Biaya Umum (SBU), sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPK.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Julian Elitear, SSos, MIKom menyebutkan, peserta terdiri dari 49 SKPK yang ada di Pemkab Aceh Barat.
Baca juga: Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis Evaluasi APBD TA 2022 Melalui SIPD
Ia melanjutkan, metode seminar dan coaching clinic pendampingan lebih mendalam akan dilaksanakan di Kantor BPKD Aceh Barat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-sipd-0606.jpg)