Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara

Tiga Tersangka Pembunuh Gajah Sumatra di Bunbun Alas Leuser Ditangkap, Polisi Buru Pencuri Gading

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pencurian gading gajah yang mati akibat dibunuh oleh ketiga pelaku. Gading gajah ini dicuri orang lain...

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nurul Hayati
For: Serambinews.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pencurian gading gajah yang mati akibat dibunuh oleh ketiga pelaku. Gading gajah ini dicuri orang lain yang kini masih diburu aparat kepolisian," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH kepada Serambinews.com, Senin (6/6/2022).

Laporan Asnawi Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE  - Polres Aceh Tenggara hingga saat ini masih memburu pencuri gading gajah yang dibunuh di Desa Bunbun Alas, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam kasus kematian gajah itu, polisi pada Selasa (31/5/2022) telah menahan tiga orang sebagai tersangka pembunuh gajah Sumatra tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pencurian gading gajah yang mati akibat dibunuh oleh ketiga pelaku. Gading gajah ini dicuri orang lain yang kini masih diburu aparat kepolisian," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH kepada Serambinews.com, Senin (6/6/2022).

Menurut Kapolres AKBP Bramanti, gajah tersebut mati akibat tersengat listrik.

Ketiga pelaku tidak mengetahui gajah itu kapan matinya.

Tetapi, ketika pihaknya temukan gajah itu sudah tidak memiliki gading lagi.

Diduga, gading ini ada yang lebih dulu mencurinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pembunuh gajah Sumatra di Desa Bunbun Alas, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Jerat Setrum Listrik Untuk Hama Babi Malah Gajah yang Mati, Tiga Orang Jadi Tersangka di Agara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, kepada Serambinews.com, Rabu (1/6/2022) mengatakan, tiga tersangka diduga terlibat membunuh gajah di Desa Bunbun Alas telah diamankan.

Ketiganya adalah, ST (57), MA (21), dan BS (45), ketiganya warga Desa Bunbun Alas, Kecamatan Leuser, Agara.

Modus gajah dibunuh tersangka dengan cara memasang jerat setrum listrik yang bertegangan tinggi di kebunnya, untuk menghindari hama babi yang merusak dan memakan tanaman jagung milik dari tersangka.(*)

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Masih Berkeliaran di Kebun Warga, Gubuk dan Tanaman Kelapa Sawit Jadi Sasaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved