Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya dengan Pengawalan Ketat
Abdul Qadir datang dengan menggunakan mobil elf warna putih dengan penjagaan super ketat oleh penyidik Polda Metro Jaya sekira pukul 16.15 WIB.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Abdul Qadir datang dengan menggunakan mobil elf warna putih dengan penjagaan super ketat oleh penyidik Polda Metro Jaya sekira pukul 16.15 WIB.
Abdul Qadir berjalan terpapah dengan menggunakan baju gamis berwarna biru dengan kalungkan sorban berwarna coklat dan peci putih hijau ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Assalamualaikum," teriak simpatisan yang sudah menunggu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).
Abdul hanya melemparkan senyuman kepada para simpatisan dengan mengangkat kedua tangannya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap petinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022).
"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Khilafatul Muslimin Angkat Suara Terkait Penangkapan Pimpinannya Abdul Qadir Baraja di Lampung
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Video Konvoi Motor Bawa Poster Khilafatul Muslimin di Cawang
Abdul Qadir Baraja Pernah Dijerat Kasus Pelanggaran PPKM Hingga Terorisme

Kepolisian RI mengungkap bahwa pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ternyata pernah terjerat sejumlah kasus pidana sebelum kini kembali tertangkap pihak kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Abdul Baraja diduga pernah melakukan tindak pidana yang terkait kegiatan terorisme.
"Tersangka ini beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana, baik pelanggaran terkait masalah UU terorisme maupun pelanggaran pidana lain," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dedi menambahkan bahwa tindak pidana lain yang pernah dilanggar adalah pelanggaran izin kegiatan yang digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Terakhir pelanggaran izin kegiatan, ketika ditetapkan PPKM di wilayah," pungkas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja sudah ditetapkan sebagai tersangka seusai ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan tersangka Baraja kini juga langsung diproses penahanan di Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya kemudian dibackup dari Bareskrim dan Polda Lampung," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dedi menerangkan bahwa Baraja dipersangkakan telah melanggar Undang-undang penyebaran berita bohong alias hoaks hingga membuat kegaduhan.
"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," ungkap Dedi.
Namun begitu, kata Dedi, pihaknya masih tengah mengembangkan terkait kasus pidana yang diduga dilanggar oleh Baraja. Termasuk, kemungkinan ada unsur pidana lain yang dilanggar oleh Baraja.
"Tentunya akan dikembangkan dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran," jelas Dedi.
Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada tersangka lain. Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Saat ini sedang mendalami berapa orang dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik. Tentunya ini akan dilakukan pengembangannya akan dikembangkan," pungkasnya.
Baca juga: Buruh Bangunan Tewas Ditusuk di Makassar, Pelaku Sakit Hati Korban Bawa Kabur Ponsel Miliknya
Baca juga: Gratis, Seleksi Penerimaan Calon Taruna Poltekip/Poltekim Dilaksanakan di Kantor BKN Aceh
Baca juga: 806 Herwan Ternak Sakit Diduga Terjangkit PMK di Nagan Raya, Vaksin belum Tersedia
Tribunnews.com: Pengawalan Ketat, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Tiba di Polda Metro Jaya