FAKTA Kasus Kematian Sertu Bayu di Timika, Diduga Libatkan 2 Perwira TNI, Panglima TNI: Usut Tuntas

Bahkan meninggalnya Sertu Bayu mendapatkan perhatian dan respons dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan, Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati
Sri Rejeki (kiri) ibu di Solo yang meminta Panglima TNI agar mengusut kasus kematian anaknya di Papua dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (kanan). 

Setelah berhasil mendapat izin, ia kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.

Sri Rejeki pun menduga kematian anaknya tidak wajar dan ada unsur pidana.

"Saya minta outopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil outopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Perjuangan Ibu Bongkar Fakta Kematian Putranya, 2 Perwira TNI Terlibat, Jenderal Andika: Tuntaskan

Baca juga: Oknum TNI Lepas Tembakan di Pesta Pernikahannya, Adik Ipar Tewas, Satu Anggota TNI Lainnya Luka

2. Diduga Dianiaya 2 Senior

Sri Rejeki ibu di Solo yang meminta Panglima TNI agar mengusut kasus kematian anaknya di Papua
Sri Rejeki (kiri) ibu di Solo yang meminta Panglima TNI agar mengusut kasus kematian anaknya di Papua.

Mengetahui kondisi sang anak, Sri Rejeki berusaha mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa Sertu Bayu.

Hingga akhirnya, ia mendapatkan informasi, Sertu Bayu tewas diduga dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani Oditur Militer (Otmil) Jayapura."

"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," katanya.

Namun, Sri Rejeki heran belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.

Dia mengetahui hal itu setelah melihat unggahan seorang oknum di media sosial.

Menurut seorang petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas, mereka dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Sri Rejeki juga mengatakan, kesatuan tempat anaknya bertugas juga sudah mengonfirmasi soal penganiayaan ini.

Bahkan pelaku sempat ditahan 20 hari saat pemeriksaan di Otmil, tapi Sri Rejeki menyesalkan kenapa oknum tersebut tidak ditahan.

3. Dugaan Motif Penganiayaan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved