Kapolrestabes Medan Akan Pecat Anak Buahnya di Sabhara, Brigadir Wisnu Pemasok Sabu ke Hakim
Menurut Valentino, Brigadir Wisnu akan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran, terlebih-lebih menjadi pemasok sabu.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan sanksi pemecatan menunggu Brigadir Wisnu Wardana.
Wisnu adalah anggota Sabhara Polrestabes Medan yang jadi pemasok sabu ke hakim di Banten.
Menurut Valentino, Brigadir Wisnu akan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran, terlebih-lebih menjadi pemasok sabu.
"Intinya, kami tidak akan mentolerir pelanggaran anggota, terutama terkait masalah narkoba, baik pengguna, apalagi terkait jaringan atau pengedar. Sanksi pemecatan dari Polri bisa diberikan," kata Valentino, Rabu (8/6/2022).
Valentino memastikan Brigadir Wisnu Wardana memasok sabu untuk hakim PN Rangkasbitung, Banten Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39).
Pengiriman sabu dilakukan sebanyak lima kali.
Terakhir pengiriman, Brigadir Wisnu Wardana memasok sabu jenis blu ice.
"Untuk saat ini masih didalami. Tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap bandarnya," kata Valentino.
Ditahan di Polda Sumut
Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana yang jadi pemasok sabu ke Yudi Rozadinata, hakim PN Rangkasbitung, Banten kini masih ditahan di Polda Sumut.
Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Selama penahanan, Polda Sumut sempat memeriksa urine Brigadir Wisnu Wardana.
Dari hasil pemeriksaan, urone Brigadir Wisnu Wardana dinyatakan negatif.
"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti, dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinenya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).
Hadi mengatakan, Brigadir Wisnu Wardana juga masih diperiksa Propam Polda Sumut.