Berita Simeulue

Polres Simeulue Rilis Barang Bukti dan Delapan Tersangka Pengeboman Ikan

Polres Simeulue menggelar press release barang bukti beserta delapan tersangka pelaku pengeboman ikan di Perairan Simeulue, Rabu (8/6/2022).

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
Dok Humas
Tiga kapal yang diduga sedang melakukan pengeboman ikan (destructive fishing), di perairan Simeulue, ditangkap. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Polres Simeulue menggelar press release barang bukti beserta delapan tersangka pelaku pengeboman ikan di Perairan Simeulue, Rabu (8/6/2022).

Press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko itu, turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda setempat.

Seperti Wakil Bupati Simeulue, Dandim 0115/Simeulue, Kadis DKP Simeulue, dan Kadis Perhubungan Simeulue.

Pada kesempatan itu, Kapolres Simeulue menjelaskan, bahwa sebanyak delapan tersangka yang diamankan itu merupakan nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara. 

Tersangka mengaku bahwa bahan peledak ikan dibeli dari darat dan dirakit di laut sebelum diledakkan di lokasi.

Sebanyak 13 item barang bukti telah diamankan, di antaranya, kapal kayu, bahan peledak, dan selang kompresor.

Baca juga: Pengeboman Ikan Marak di Pulo Aceh, Terumbu Karang Pun Rusak

Turut juga diamankan ikan hasil tangkapan, sekitar 400 kilogram, serta peralatan lainnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved