Buntut Pria Nikahi Kambing Dilapor ke Polisi, MUI Gresik Minta Pelaku Dihukum Pasal Penodaan Agama
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga yang menyatakan tidak menerima kejadian itu
"Pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan masuk kategori sebagai penodaan agama Islam. MUI Gresik bersama Ormas Islam merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya, Kamis (9/6/2022).
Disebut, pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
"Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan keadilan masyarakat agar memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum," tandas Kiai Mansoer.
Baca juga: BREAKING NEWS - Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, Sebelas Rumah Rusak
Baca juga: Punya Bakat Menyanyi! Ayo Ikutan Festival Lagu Daerah di RRI Banda Aceh, Catat Syarat dan Jadwalnya
Baca juga: Seorang Pedagang Logam Mulia AS Tipu 3.000 Lansia, Emas Batangan Senilai Rp 436 Miliar Lenyap
AKompas.com dengan judul "Video Viral Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik Diadukan ke Polisi"
Surya.co.id dengan judul Pernikahan Pria dengan Domba, MUI Gresik Minta Aparat Melakukan Penegakan Hukum Secara Tegas