Tawuran
Oknum Polisi Tembak Rekan Sendiri Hingga Tewas Demi Lindungi Keponakan yang Jadi Pelaku Tawuran
Brigadir RT menembak rekannya Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut.
SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Seorang oknum polisi Brigadir Rangga Tianto tega menembak rekannya sendiri hingga tewas, dipicu karena penangkapan remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran.
Pelaku melepaskan tembakan pada Bripka Rahmad Effendy pada Kamis (25/7/2019) malam di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Informasi diperoleh, sebelum penembakan terjadi, Brigadir Rangga Tianto dan Bripka Rahmad Effendy sempat berdebat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penembakan itu dipicu dari penahanan FZ yang diduga sebagai pelaku tawuran.
Kronologi bermula ketika Bripka Rahmat menahan FZ. Namun Brigadir Rangga berusaha untuk melepasakannya. Baru kemudian diketahui bila FZ merupakan keponakan Rangga.
Ketua RT 004 RW 003 Tapos, Depok, Sadikin mengatakan, sebelum penembakan itu, terjadi tawuran di Lapangan Sanca, Tapos, Depok.
Sadikin mengetahui tentang adanya tawuran tersebut dari informasi warganya. Menurut Sadikin, warga menemukan FZ terlibat tawuran.
"Saya sempat dapat info ada kenakalan remaja. Lalu anak itu (FZ) ditemukan warga dan dibawa ke Bripka Rahmat Effendy," kata Sadikin di Jalan Makam, Tapos, Jumat.
Saat diperiksa ternyata FZ membawa celurit. FZ dibawa Bripka Rahmat Effendy dan warga ke Polsek Cimanggis untuk membuat laporan polisi.
Ia menjelaskan bahwa Brigadir Rangga dengan FZ punya hubungan kerabat, yaitu paman dan keponakan. "Jadi ibunya FZ, kakaknya (dari) istri Rangga, masih saudara," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya telah mengatakan, peristiwa penembakan Rahmat oleh Rangga memang dipicu masalah pelaku tawuran, yaitu FZ.
Argo mengatakan, Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga dan Brigadir R.
Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri. Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi. Menurut Argo, hal itu menyulut emosi Rangga.
Polisi itu kemudian pergi ke ruangan lain yang bersebelahan dengan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Cimanggis untuk mengambil senjata api jenis HS 9.
"Dia (Rangga) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.(*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Grid.id dengan judul: Lindungi Keponakan yang Jadi Pelaku Tawuran, Oknum Polisi Tega Tembak Rekan Sendiri Hingga Tewas
Baca juga: Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap Pasok Sabu ke Hakim, Kini Diperiksa Propam Polda Sumut