Info Subulussalam
Sikapi Fluktuasi Harga TBS Sawit di Kota Subulussalam, Fadly Dorong Pembentukkan Tim Monitoring
Atas kondisi tersebut, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRK Subulussalam Rabu (8/7/2022), Ade Fadly pun mendorong dibentuknya tim
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Atas kondisi tersebut, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRK Subulussalam Rabu (8/7/2022), Ade Fadly pun mendorong dibentuknya tim monitoring penetapan harga TBS kelapa sawit
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang turut prihatin atas kondisi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sering anjlok di daerah ini.
Atas kondisi tersebut, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRK Subulussalam Rabu (8/7/2022), Ade Fadly pun mendorong dibentuknya tim monitoring penetapan harga TBS kelapa sawit
RDP tentang harga tandan buah segar kelapa sawit Kota Subulussalam melibatkan pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit.
Menurut Ade, tim ini nantinya akan bekerja untuk memantau penerapan harga TBS di pabrik kelapa sawit dan terkoneksi dengan tim monitoring TBS dari Provinsi Aceh.
"Karena regulasi untuk menentukan harga TBS dan menindak perusaahan serta urusan perizinan adalah wewenang Pemerintah Provinsi,” kata Fadly.
Baca juga: Begini Harga Beli TBS Sawit Tingkat PMKS di Nagan Raya, Tertinggi PT Raja Marga Rp 1.800/Kg
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat tentang rendahnya harga TBS yang dibeli perusahaan kelapa sawit dari petani.
Walaupun Pemerintah Aceh telah mengeluarkan berita acara tentang penetapan TBS bersama pimpinan pabrik kelapa sawit di wilayah barat dan selatan Provinsi Aceh.
Dalam RDP tersebut Fadly menegaskan bahwa DPRK Subulussalam akan selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Bahkan dalam waktu dekat DPRK Subulussalam akan membentuk panitia khusus (Pansus).
Tim Pansus ini untuk menginvestigasi, menyelidiki, dan mencari solusi dari permasalahan penerapan harga sawit yang tidak sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Fadly mengharapkan nantinya petani tidak merasa dirugikan atas harga TBS oleh pabrik kelapa sawit.
Dalam rapat tersebut banyak pihak yang hadir, Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRK Subulussalam, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan.
Kemudian Disperindagkop dan UKM, Dinas Perizinan, Kabag Ekonomi, Apkasindo, Apkasindo Perjuangan, HKTI, KTNA Organda dan Menejer PT BSL dan PT GSS di penanggalan.
Pada akhir rapat Fadly berpesan kepada Pihak Perusahaan Kelapa Sawit untuk dapat mengikuti aturan pemerintah dalam penetapan harga TBS kelapa sawit.
Sementara kepada Petani kelapa sawit Fadly mengingatkan untuk selalu semangat dalam hal positif untuk memperjuangkan hak petani namun tidak melanggar ketentuan yang berlaku. (*)