VIRAL Wanita di Riau Diusir dari Kampung Diduga Bersuami 2, Fakta Sebenarnya Terungkap
Viral video wanita diusir ramai-ramai oleh warga di Desa Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kasus Poliandri di Cianjur
Sikap Suami Pertama Wanita Poliandri Disorot, Memilih Bijak Meski Dibohongi
Kasus wanita Cianjur berinisial NN yang diam-diam memiliki dua suami masih terus berlanjut.
Kini wanita tersebut terancam dengan pasal 284 KUHP soal perzinahan.
Sebagaimana diketahui, tindakan NN melakukan poliandri memang tidak diperbolehkan baik dalam agama dan hukum negara.
Terlebih suami pertama NN, yakni TS (42) melaporkan sang istri ke polisi lantaran diam-diam menikah lagi.
Ya, aksi NN yang menikah lagi dengan pria berinisial UA (32) menghebohkan jagat media sosial.
Pasalnya NN langsung diusir warga setempat hingga dicaci maki usai ketahuan punya dua suami.

Aksi pengusiran warga terhadap NN itu terekam dalam video hingga viral di media sosial.
Sakit hati ditipu wanita yang dicintainya, TS lantas melaporkan sang istri, NN ke Polres Cianjur.
Atas laporan tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut kasus NN yang punya dua suami bisa masuk dalam kategori perzinaan.
“Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinaan. Poliandri ini tidak dibenarkan, baik secara agama maupun hukum negara,” ungkap AKBP Doni Hermawan dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Namun bak tak tega dengan sang istri yang terancam bui, TS akhirnya berubah haluan.
Ia mengambil keputusan bijak yakni mencabut laporannya terhadap sang istri.
Hal itu dilakukan TS usai bertemu suami kedua NN, UA bersama tokoh masyarakat di wilayah rumahnya.