Berita Jakarta
Polisi Geledah Kantor Khalifatul Muslimin, Sita Buku dan Dokumen soal Khalifah hingga ISIS
Polda Metro Jaya menyita sejumlah buku dan dokumen saat menggeledah kantor pusat Khalifatul Muslimin di kawasan Bandar Lampung
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita sejumlah buku dan dokumen saat menggeledah kantor pusat Khalifatul Muslimin di kawasan Bandar Lampung.
Penggeledahan yang itu dilakukan setelah pemimpinnya, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (7/6/2022).
"Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya berupa buku dan dokumen.
Di antaranya terkait dengan khalifah, NII dan juga ISIS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Zulpan mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki lebih lanjut terkait sejumlah buku dan dokumen yang ditemukan.
"Kita kembangkan lebih lanjut khususnya terkait dengan paham paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini," kata Zulpan.
Untuk diketahui, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa pagi di Lampung.
Baca juga: Penjelasan Polri Soal Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir, 4 Orang Jadi Tersangka
Baca juga: Khilafatul Muslimin Angkat Suara Terkait Penangkapan Pimpinannya Abdul Qadir Baraja di Lampung
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri mereka sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana.
Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum, ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," ungkap Hengki.
Menurut Hengki, kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di YouTube hingga mencetak buletin setiap bulannya.
Hengki menegaskan, pihak kepolisian sudah menganalisis seluruh materi yang ada dalam video, buletin, dan selebaran itu.
Dalam proses analisis, kepolisian turut melibatkan ahli agama Islam, ahli dari Kementerian Hukum dan HAM, hingga ahli pidana.(kompas.com)
Baca juga: Pemkab Aceh Barat Tanamkan Penguatan Ideologi Pancasila untuk Gampong Muslimin
Baca juga: Mesir Blokir Seluruh Keuangan Ikhwanul Muslimin