Info Singkil

Sekda Bantah Kejari Intervensi Pemkab Aceh Singkil

"Bahwa ada pihak yang menduga Kejaksaan Negri Singkil melakukan intervensi terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil itu tidak benar," kata Sekda.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Hand-over dokumen pribadi
Sekda Aceh Singkil, Azmi. 

"Bahwa ada pihak yang menduga Kejaksaan Negri Singkil melakukan intervensi terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil itu tidak benar," kata Sekda. 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP, membantah bila ada pihak-pihak yang menuduh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, intervensi pihaknya.

Tuduhan itu tidak mendasar.

Sebab selama ini pihak Kejari Aceh Singkil, justru banyak membantu salah satunya menjadi pengacara negara dalam gugatan PTUN Pemkab Aceh Singkil terhadap PT Nafasindo. 

Gugatan tersebut pada tingkat pertama dimenangkan oleh Pemkab Aceh Singkil, yang diwakili jaksa pengacara negara dari Kejari Aceh Singkil.

"Bahwa ada pihak yang menduga Kejaksaan Negri Singkil melakukan intervensi terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil itu tidak benar," kata Sekda. 

Pada bagian lain, Sekda juga menjelaskan pembangunan lanjutan gedung Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang menjadi sorotan. 

Menurutnya, proses penganggarannya sudah sesuai dengan mekanisme.

Dimulai dari pengusulan program pembangunan.

Baca juga: Kejari Aceh Singkil Selesaikan Perkara Adik Ipar Vs Abang Ipar Melalui Keadilan Restoratif

Kemudian perencanaan oleh Bappeda Aceh Singkil dilanjutkan diskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten serta dibahas Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil.

"Setelah dibahas besama sama, lalu disetujui oleh para pihak, baik pihak Pemkab maupun pihak DPRK dan ditanda tangani bersama kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya.

Berikutnya sebut Sekda, anggaran yang telah disepakati diajukan ke Gubernur Aceh selaku wakil pemerintah pusat. 

"Dievaluasi oleh Pak Gubernur dan disetujui sehingga menjadi Qanun Aceh Singkil tentang APBK Aceh Singkil. Jadi tidak ada yang namanya intervensi disitu," tandas Sekda. 

Sekda berharap, semua pihak tidak menduga duga yang bisa menimbulkan kekisruhan ditengah tengah masyarakat.

"Mari kita jaga situasi yang kondusif, agar negeri kita bisa aman damai dan tujuan kita untuk mensejahterakan masyarakat bisa tercapai," tukasnya.(*)

Baca juga: Ratusan Warga Desa Terpencil di Aceh Singkil Terima Sertifikat Gratis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved