PPPK Guru Tahun 2022
Ini Pelamar yang Mendapat Prioritas PPPK Guru Tahun 2022
Pemerintah kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II
“Kita ingin pemda (pemerintah daerah) berani untuk mengusulkan formasi guru.
Kita akan perjuangkan karena guru adalah pelayanan dasar untuk meningkatkan SDM kita menuju Indonesia Maju seperti yang dicita-citakan,” ujar Alex.
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Sabtu (11/6/2022)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril menambahkan, mekanisme penempatan PPPK JF Guru Tahun 2022.
Pemenuhan kebutuhan diutamakan pada pelamar prioritas I, di mana sebanyak 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
“Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan yaitu THK-II, Guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta,” terangnya.
Selanjutnya jika formasi belum terpenuhi, maka akan diisi oleh pelamar prioritas II (THK-II) dan prioritas III (Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun).
Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia, maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi pelamar umum.
Iwan menjelaskan, formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang diusulkan pemda untuk tahun 2022.
Baca juga: Pihak Sempati Star Kunjungi Maisara M Nur di RSUDZA : Korban Sudah Menjadi Keluarga Kami
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan pemda yang tidak yakin apakah formasi yang sudah diajukan di 2021 akan hangus atau tidak.
“Kami menegaskan tidak. Artinya formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022,” tegas Iwan.
Saat ini total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631.
Artinya, jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada. Iwan menuturkan, kunci keberhasilan pengadaan PPPK Guru adalah adalah adanya formasi yang diajukan oleh pemda.
“Jadi ini bukan hanya pemenuhan secara kepegawaian, tetapi juga layanan yang diberikan atas pendidikan yang bisa dijangkau seluruh masyarakat sehingga SDM kita bisa berkembang dengan lebih baik,” imbuh Iwan.(*)
Baca juga: Sempat Lama Tatap Alquran, Bocah SD di Binjai Meninggal Dalam Pelukan Ibunda, Diduga Dianiaya Teman
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pengadaan PPPK Guru Dibuka Lagi, Ini Pelamar yang Mendapat Prioritas