Breaking News

Video

VIDEO Dua Kapal Nelayan Berbendera Malaysia Ditangkap, Diduga Ilegal Fishing di Perairan Aceh

Sejak Kamis (9/6/2022), dua kapal ikan berkapasitas besar dan beberapa awak kapal berbendera Malaysia itu di berada di Pelabuhan Kuala Langsa. 

Penulis: Zubir | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan Sumut menangkap dua kapal nelayan berbendera Malaysia. 

Kapal pencari ikan asal luar negeri tersebut diduga masuk ke perairan laut Aceh. 

Sejak Kamis (9/6/2022), dua kapal ikan berkapasitas besar dan beberapa awak kapal berbendera Malaysia itu di berada di Pelabuhan Kuala Langsa. 

Satwas PSDKP Langsa, Askari, mengatakan, untuk data detil terkait penangkapan dua kapal ikan berbendera Malaysia ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena merupakan wewenang PSDKP Belawan.


Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved