Breaking News

Berita Regional

Wanita Ini Koleksi 7 Janin Hasil Aborsi dalam Rantang Makanan, 7 Kali Hamil Selama 10 Tahun Pacaran

Tercatat, selama 10 tahun dia berpacaran dengan pria berinisial SM, ada tujuh kali dia hamil.

Editor: Saifullah
Kolase/Istimewa
Polisi memajang foto sejoli tersangka aborsi tujuh janin bayi dan menyimpannya dalam rantang makanan di Makassar. 

Tercatat, selama 10 tahun dia berpacaran dengan pria berinisial SM, ada tujuh kali dia hamil.

SERAMBINEWS.COM – Perbuatan yang dilakukan seorang wanita berinisial NM di Makassar, Sulawesi Selawan (Sulsel) sangat di luar nalar.

Bukannya menguburkan janin bayi hasil aborsi gara-gara hamil di luar nikah, NM malah memilih ‘mengoleksi’ buah perbuatan terlarangnya dengan sang pacar.

Ironisnya, bukan sekali saja NM hamil di luar nikah usai berhubungan intim dengan kekasihnya.

Tercatat, selama 10 tahun dia berpacaran dengan pria berinisial SM, ada tujuh kali dia hamil.

Parahnya, semua bayi hasil perbuatan tak terpuji itu digugurkan dan janinnya disimpan dalam rantang makanan atau lunch box.

Terungkapnya kejadian ini berawal dari penemuan tujuh janin bayi yang disimpan di dalam kotak makan.

Baca juga: VIDEO Wanita Ini Simpan 7 Janin di Kotak Makan Hasil Hubungan Gelap Sejak 2012

Sontak hal itu membuat heboh warga Jalan Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selaran, Sabtu (4/6/2022) malam.

Ketujuh janin bayi itu rupanya milik seorang wanita berinisal NM.

Kini terungkap perbuatan keji NM dan kekasihnya yang tega membunuh ketujuh bayi mereka.

NM dan kekasihnya SM menjalin hubungan asmara, sejak tahun 2012.

Namun, hubungan asmara NM kandas setelah sekitar 10 tahun berpacaran dengan SM.

Selama pacaran, NM luluh dengan rayuan maut sang kekasih dan kerap menuruti kemauan SM hingga kerap berhubungan badan layaknya suami istri.

Baca juga: Cinta Terlarang 2 Kakek dan 1 Siswi SMP, Si Cewek Hamil dan Satu Pelaku Tewas Mengenaskan

Hingga akhirnya NM hamil sampai tujuh kali dan menggugurkan janin bayinya.

Tiap menggugurkan kandungnya, NM menyimpan janin bayinya di dalam rantang makan atau lunch box.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022) malam, mengatakan, NM bukan hanya tak kunjung dinikahi kekasihnya.

Bahkan, NM mengaku justru dicampakkan oleh SM yang kabur ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pengakuannya masih pacaran cuma kan hilang kontak namun terakhir bulan April 2021, laki-laki ini sempat blokir WA wanita," kata Kasat Reskrim.

NM sempat putus asa lantaran kekasihnya menghilang tanpa jejak dan kabar.

Baca juga: VIDEO Pemilik Warung Rudapaksa Anak Yatim Piatu Hingga Hamil, Bayi Dijual Untuk Biaya Persalinan

Wanita itu akhirnya mencoba memulai hidup lebih baik dengan cara merantau ke Konawe, Sultra.

"Wanita ini berubah pikiran, putus asa, pindah dari Makassar ke Konawe untuk melakukan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik," ujar Reonald.

Ia pun meninggalkan kosan lamanya hingga akhirnya sang ibu kos menemukan 7 janin bayi yang diduga kuat anak NM.

Kini NM dan kekasihnya harus berurusan dengan polisi setelah sang pemilik kosan tempat NM tinggal melaporkan penemuan 7 janin bayi dalam rantang makan milik NM itu ke pihak berwajib.

Hamil tiap tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan, sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan asmara pada tahun 2012 silam atau sekitar 10 tahun.

Sejak saat itu, keduanya nekat berhubungan badan meski tanpa ikatan yang sah.

Mirisnya, hasil hubungan terlarang itu membuat NM hamil.

Baca juga: Pemilik Warung Kelontong Rudapaksa Anak Yatim Piatu Hingga Hamil, Bayi Dijual Untuk Biaya Persalinan

Bukannya bertanggung jawab dan membesarkan bayi yang tak berdosa itu, keduanya malah menggugurkan kandungan yang ada di rahim sang wanita.

Nekat melakukan aborsi sebanyak tujuh kali, sang wanita ternyata punya keahlian khusus.

NM diduga pernah mengenyam pendidikan di bidang kebidanan.

Bukan cuma NM, sang kekasih yakni SM (30), juga diketahui turut membantu tindakan aborsi yang dilakukan NM.

Untuk diketahui, tindakan aborsi pertama kali dilakukan NM dibantu oleh pacarnya pada tahun 2012. Hingga 2021, mereka sudah 7 kali melakukan aborsi.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Terungkapnya kasus aborsi itu menyertai terkuaknya siapa sosok sejoli yang melakukan aksi keji tersebut.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dijual Ibu Kandung ke Pria, Tarif Sampai Rp 700 Ribu, Disuntik KB agar Tidak Hamil

Saat kasus itu terungkap, NM tengah kabur ke daerah Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sementara sang kekasih, SM sedang berada di Tana Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dua pelaku aborsi itu pun lantas diterbangkan menuju Polrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Diakui Kombes Pol Budi Haryanto, dua pelaku kini masih syok lantaran kasus aborsi yang mereka lakukan sejak 10 tahun lalu itu terungkap.

Alhasil, pelaku masih minim memberikan pengakuan dan lebih banyak diam.

Meski begitu, polisi nyatanya telah mendapatkan informasi dan pengakuan dari sejoli kejam itu.

Terkait dengan aksi keji pelaku, polisi belum bisa memastikan alasan sejoli itu tega menyimpan jasad bayi-bayi mereka di dalam kotak makanan dan bukannya menguburkannya.

Baca juga: Istri Hamil 7 Bulan, Suami Lampiaskan Nafsu pada Siswi SMP di Kuburan, Ngaku Tak Dapat Jatah

"Bagaimana kita bisa tau, karena mereka belum tiba di Makassar dan masih dalam perjalanan,” paparnya.

“Jadi belum bisa kita tanya-tanya kepada pelaku, kenapa tidak menguburkan 7 janinnya dan malah menyimpannya di dalam kotak makanan," pungkas Kombes Pol Budi Haryanto.

Iming-iming menikah

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap dugaan alasan NM menyimpan jasad bayinya.

Alasan utama adalah karena pelaku pria mengiming-imingi akan menikahi wanita yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan itu.

"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

Rencananya, janin-janin tersebut akan dikuburkan di Toraja setelah mereka menikah.

"Ternyata tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan (lagi), tetap janji akan dinikahi sampai 2017. Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," imbuh AKBP Reonald Simanjuntak.

Baca juga: Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Bayinya, Si Ibu Nyaris Tewas Pendarahan, Malu Hamil di Luar Nikah

Sang wanita yang hamil tiap tahunnya pun terpaksa menyimpan janin yang digugurkannya dalam kotak makanan.

"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul “Terungkap 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan Hasil Hubungan Gelap Sejoli 10 Tahun Pacaran”

BERITA LAIN TENTANG PENEMUAN BAYI

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved