Pemilik Warung Kelontong Rudapaksa Anak Yatim Piatu Hingga Hamil, Bayi Dijual Untuk Biaya Persalinan

Aksi biadab S terbongkar, berawal ketika paman dari korban yakni pria berinisial D (36) kaget keponakannya melahirkan seorang bayi.

Editor: Amirullah
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Pelaku S tertunduk lesu saat dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Perbuatan tak manusiawi dilakukan S (52), pemilik sebuah warung kelontong di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

S merudapaksa seorang gadis, U (19) hingga hamil.

Aksi biadab S terbongkar, berawal ketika paman dari korban yakni pria berinisial D (36) kaget keponakannya melahirkan seorang bayi.

Sebab selama ini U yang sudah yatim piatu hidup sebatang kara.

Dan sehari-hari korban bekerja di sebuah warung kelontong milik pelaku S

D tak menyangka, bayi yang dilahirkan U ternyata hasil perbuatan S.

D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.

Suatu ketika, S memaksa U untuk berhubungan badan.

S kerap mengancam bila U menolak. Padahal pelaku sudah berumah tangga.

"Karena mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun hingga hamil," lanjutnya.

Polisi pun langsung mengejar S begitu menerima laporan dari paman korban.

Jual Bayi Buat Persalinan

Sungguh biadab memang perbuatan S.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved