Khilafatul Muslimin Berniat Hapus KTP Elektronik, Polisi Temukan Nomor Induk Warga

HTI juga tidak menutup kemungkinan mendapatkan pendanaan dari dalam negeri, seperti penguasa dan sebagainya.

Tribunnews.com/ Fandi Permana
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja dikawal ketat oleh polisi saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Brankas berisi uang tunai sebanyak Rp 2,3 miliar ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.

Uang tersebut diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.


Menurutnya, pengamanan barang bukti berupa brankas berisi uang tersebut akan terus dikembangkan. "Sudah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya diselidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu(12/6/2022).

Sementara itu selain brankas berisi uang Rp 2,3 miliar polisi juga menemukan puluhan data induk anggota ormas Khilafatul Muslimin se-Indonesia.

Diduga data-data tersebut akan digunakan sebagai nomor induk warga pengganti KTP elektronik.

"Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Usai menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja beberapa hari lalu, polisi kembali menangkap empat orang tersangka yang menjadi bagian tokoh sentral Khilafatul Muslimin.

Keempat tersangka itu ditangkap di Lampung, Bekasi hingga Medan.

Baca juga: Pernikahannya Disebut Sesat oleh MUI, Pria Ini Mengaku Tobat dan Minta Maaf

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, DPW PBB Aceh Lakukan Rakor Persiapan Verifikasi Parpol

Baca juga: Heroik! Pria Malaysia Ini Tampar Buaya yang Hendak Memangsanya, Gigi Binatang Buas Itu Sampai Copot

Zulpan menerangkan, keempat tersangka ini memiliki peran dalam menjalankan organisasi Khilafatul Muslimin. AA, pria yang berperan sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin pusat, ditangkap di Bandar Lampung.

"Perannya sebagai sekretaris khilafatul muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," kata Zulpan.

Ada pula IN, ia juga ditangkap di Bandar Lampung.

Ia berperan untuk menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin yakni untuk mendoktrin paham khilafah.

Kemudian tersangka berinisial F yang diamankan di Kota Medan memiliki peran sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin.

Terakhir, ada SW yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat berperan sebagai pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi lainnya.

"Empat orang sudah ditetapkan tersangka, tiga orang (AA,IN dan SW) sudah ada di Polda Metro Jaya. Dan satu lagi dari Medan (F) sedang dilakukan perjalanan ke Jakarta," jelas Zulpan.

Baca juga: Pencarian Anak Tenggelam di Krueng Aceh Dilanjutkan Besok, Penyelaman di Lokasi Masih Nihil

Baca juga: Bocah Tenggelam Krueng Aceh belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok, Ini Kata Kepala Basarnas

Baca juga: Ridwan Kamil Imami Shalat Jenazah Putra Sulungnya, Warga Terus Berdatangan, Besok Eril Dimakamkan

Keempat tersangka ini dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 UU Ri Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tokoh sentral Khilafatul Muslimin AA dan IN tiba dalam pengawalan ketat tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dengan menumpang bus Brimob, keduanya tiba di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta tepat pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka itu menggunakan pakaian khas Khilafatul Muslimin yakni putih-hijau. Keduanya juga terlihat memakai peci berwarna putih. Saat turun, keduanya tertangkap kamera melempar senyum dengan raut wajah yang tampak santai. Setelah itu, keduanya dibawa ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan sejumlah kesamaan antara organisasi Khilafatul Muslimin dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid mengatakan, kesamaan itu seperti gerakannya sama-sama transnasional.

"Inilah gerakan transnasional sama seperti HTI," kata Makmun.

Khilafatul Muslimin, kata dia, sama juga seperti HTI yang mendapat pendanaan dari luar negeri. Kendati demikian, Makmun menilai, HTI juga tidak menutup kemungkinan mendapatkan pendanaan dari dalam negeri, seperti penguasa dan sebagainya.


"HTI itu dalam aspek pendanaan pun saat ini tidak sepenuhnya berasal dari luar negeri. Bisa berasal daripada pengusaha," ujarnya.

Lebih lanjut, Makmun menjelaskan, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja bahkan membantu pemikiran pemimpin kedua HTI. "Dia mengamini pemikiran pemimpin kedua daripada HTI," ucap Makmun.

Dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Haula Noor menyarankan pemerintah agar melakukan pendekatan dialog kepada kelompok Khilafatul Muslimin. Haula mengatakan, upaya tersebut bisa dilakukan guna mencari tahu apa sebetulnya yang diinginkan oleh kelompok tersebut.

"Saya masih tetap yakin bahwa dialog itu menjadi sebuah satu solusi penting," kata Haula. Namun demikian, hal tersebut bisa dilakukan asalkan kelompok Khilafatul Muslimin bersedia untuk diwawancara dan berdialog.(Tribun Network/fal/joe/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved