Berita Politik

Khilafatul Muslimin Diduga Sebar Ideologi Khilafah

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini menangkap sejumlah petinggi dan pengurus Kelompok Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah

Editor: bakri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022). 

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini menangkap sejumlah petinggi dan pengurus Kelompok Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah Indonesia.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan dugaan bahwa kelompok itu berupaya menggantikan ideologi Pancasila.

"Di mana Khilafatul Muslimin ini mengajak masyarakat untuk mendukung ideologi khilafah menggantikan ideologi Pancasila,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Oleh karena itu, Polri memutuskan untuk menindak kelompok tersebut.

Adapun kelompok Khilafatul Muslimin pernah viral di media sosial karena melakukan aksi konvoi dengan kendaraan roda dua di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada akhir Mei lalu.

Dalam video rekaman aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin itu, para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa hijau.

Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan ‘Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah’.

Selain pernah menggelar konvoi di Jakarta Timur, aksi konvoi juga pernah dilakukan di wilayah Brebes Jawa Tengah, Cimahi Jawa Barat, dan Surabaya Jawa Timur.

"Selain di Jakarta Timur, juga di Cimahi, Jawa Barat kemudian Brebes dan juga melakukan konvoi di Surabaya," ucap Ramadhan.

Baca juga: Penjelasan Polri Soal Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir, 4 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Abdul Qadir Ditangkap, Pengikut Khilafatul Muslimin Pertanyakan Alasan Penangkapan Pimpinannya

Diduga, melalui konvoi-konvoi tersebut, kelompok Khilafatul Muslimin melakukan penyebatan pamflet atau brosur kepada umat Islam untuk mengikuti atau mendukung ideologi khilafah.

Bahkan, menurut polisi, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website, serta ada dalam buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dalam website kelompok itu pun tercantum informasi bahwa Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

Terkait hal ini, polisi kemudian menangkap sejumlah petinggi dan pengurus kelompok itu, termasuk pimpinannya yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, ternyata kelompok Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved