Berita Aceh Tengah
Program 2 Hektar Per KK Belum Maksimal, Ini Alasan Dinas Perkebunan Aceh Tengah
Bermula dari berubah luasnya lahan yang diterima oleh warga, wacana dua hektar per KK itu berubah menjadi satu hektar per KK
Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Romadani | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Di masa akhir jabatan Bupati Shabela Abubakar dan Firdaus SKM, sampai saat ini belum merealisasikan secara maksimal visi misi kepala daerah terkait pembagian lahan dua hektar per KK.
Hal tersebut terlihat pada sejumlah masyarakat yang belum menerima secara resmi dan mengerjakan kebun yang telah digarap oleh Dinas Perkebunan Aceh Tengah.
Sejumlah warga penerima manfaat mulai membeberkan butir-butir perjanjian Dinas Perkebunan Aceh Tengah hingga saat ini belum direalisasikan sepenuhnya.
Bermula dari berubah luasnya lahan yang diterima oleh warga, wacana dua hektar per KK itu berubah menjadi satu hektar per KK.
Baca juga: Bupati Shabela Harap Bank Indonesia Konsisten Bantu UMKM Aceh Tengah
Perubahan itu pun dijelaskan oleh Plt Dinas Perkebunan Aceh Tengah Sabrin kepada Serambinews.com, bahwa banyaknya peminat penerima manfaat yang mendaftar sehingga lahan yang ada tidak mencukupi.
"Hasil rapat pemerintah daerah dan desa tahun 2020, diambil keputusan satu hektar per KK karena banyaknya peminat," terang Sabrin, Jum'at (10/6/2022).
Salah satu warga penerima manfaat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan lahan yang diberikan pemerintah belum bisa dikerjakan.
Menurutnya, Dinas Perkebunan Aceh Tengah belum memenuhi poin-poin kesepakatan pembagian lahan tersebut.
Seharusnya, lahan yang disediakan pemerintah itu sudah digarap atau ditebang, lalu dibersihkan dan ditanami bibit kopi.
Baca juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Ini Hukumnya Menurut UAS
"Tebang aja belum ada semuanya, apalagi ditanam, dan sampai saat ini belum ada rumah untuk tempat tinggal disana," katanya.
Kekhawatiran muncul dari warga penerima manfaat, program tersebut menjadi wacana di akhir masa jabatan Bupati Shabela dan Firdaus tidak terealisasi.
"Bagaiman kami mengerjakannya, kami satu kelompok 25 orang, lahan 25 orang ini belum sepenuhnya di tebang dan dibersihkan, kebanyakan lahan belum ditanam artinya belum layak untuk kami kerjakan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Perkebunan Aceh Tengah Sabrin, S. Sos, MM, menyatakan lahan yang belum ditebang sekitar delapan hektar karena lokasinya tebing dan curam.
"Delapan hektar lagi belum ditebang memang, itu pun karena tebingnya tinggi," kata Sabrin.
Sabrin kembali menjelaskan terkait pengadaan bibit yang belum ditanam, teknis pelaksanaanya ada direkanan dan sudah pernah dilakukan penanaman namun tanaman tersebut tidak tumbuh.
"Kalo bibit itu ada di pihak ke tiga sebagai pelaksana, pernah sempat ditanam tapi mati kadar asam tanahnya terlalu tinggi," katanya.
Baca juga: Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Sungai Krueng Aceh Simpang Surabaya
Terkait pembangunan rumah di lokasi lahan perkebunan itu, Sabrin menjelaskan rumah tersebut bukanlah rumah milik pribadi per KK.
Tapi, Dinas Perkebunan Aceh Tengah membangun satu unit rumah singgah atau sejenis kem untuk keseluruhan.
"Sebanyak dua kelompok ada 50 orang, nanti sudah dibuat satu rumah singgah atau Kem," terangnya.
Melihat adanya sejumlah kendala dalam merealisasikan program tersebut, Sabri menyatakan kesiapan pemerintah dalam merealisasikan 1 hektar per KK pada tahun ini hanya bisa 165 KK sebagai penerima dari 700 lebih penerima.(*)
Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan Istri Dianjurkan Menungging Setelah Berhubungan Intim Menurut dr Boyke
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-kadis-perkebunan-aceh-tengah-sabrin-s-sos-mm.jpg)