Berita Aceh Utara

Ternak yang Mati di Aceh Utara Capai 27 Ekor, Kasus PMK Terus Meningkat

Ternak yang mati di Aceh Utara diduga akibat terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai 11 Juni 2022 sudah mencapai 27 ekor

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Sekretaris Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Drh Muzakir 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ternak yang mati di Aceh Utara diduga akibat terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai 11 Juni 2022 sudah mencapai 27 ekor. 

Untuk diketahui kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022 di Desa Langkahan Kecamatan Langkahan oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. 

Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan dan kondisi sangat lemah. 

Artinya dalam sebulan ini sudah 27 ekor ternak masyarakat di Aceh Utara, dengan kerugian masyarakat ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Masing-masing ternak yang mati tersebut, 14 ekor kerbau, di Kecamatan Tanah Luas tujuh ekor dan di Kecamatan Cot Girek, tujuh ekor. 

Baca juga: Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Sungai Krueng Aceh Simpang Surabaya

Sedangkan sapi yang sudah mati 13 ekor di enam kecamatan, terbanyak di Kecamatan Tanah luas tujuh ekor, kemudian di Kecamatan Seunuddon dua ekor. 

Sedangkan di kecamatan Tanah Jambo Aye, Meurah Mulia, Kuta Makmur dan Cot Girek masing-masing satu ekor. 

“Data terbaru sudah 27 ekor ternak; sapi dan kerbau mati di Aceh Utara yang suspek (diduga) terserang penyakit mulut dan kuku,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) melalui Sekretaris Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Minggu (12/7/2022). 

Selain itu kata Muzakir, dua ekor ternak, satu sapi di Kecamatan Kuta Makmur dan satu kerbau di Kecamatan Nisam yang terindikasi PMK dipotong paksa. 

“Jumlah kasus PMK di Aceh Utara sampai sekarang sudah mencapai 4.692 ekor. Dari jumlah itu, ternak yang sudah berhasil disembuhkan mencapai 753 ekor; 733 ekor sapi dan 121 ekor kerbau,” pungkas Drh Muzakir.(*) 

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ini Harga TBS Sawit di Aceh Utara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved