Selebriti

Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp2 M Usai Cover Lagu Dadali Tanpa Izin

Teman duet Nabila Maharani, Tri Suaka kini menghadapi masalah baru setelah berdamai dengan vokalis Kangen Band, Andika.

Editor: Nur Nihayati
Capture Instagram @insta_julid
Tri Suaka dan Zinidin Zidan 

Teman duet Nabila Maharani, Tri Suaka kini menghadapi masalah baru setelah berdamai dengan vokalis Kangen Band, Andika.

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Tri Suaka dikabarkan sedang disorot karena adanya somasi terkait lagu dinyanyikan.

Teman duet Nabila Maharani, Tri Suaka kini menghadapi masalah baru setelah berdamai dengan vokalis Kangen Band, Andika.

Kali ini, Tri Suaka dituntut membayar royalti sebesar Rp 2M setelah menyanyikan lagu milik Dadali "Di Saat Aku Tersakiti".

Tuntutan membayar royalti sebesar Rp2M karena diduga melanggar hak cipta.

Selain membayar royalti, Tri Suaka juga dituntut menyampaikan permintaan maaf kepada vokalis Dadali, Dyrga.

Permintaan membayar royalti Rp2 M karena Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali di dua temppat.

"Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali di dua tempat," kata Genuari Waruwu saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini. 

Baca juga: 3 Warga di Brebes Tewas Dalam Sumur, Berawal Ingin Ambil Bangkai Kucing

Baca juga: Serangan Artileri Ukraina Tewaskan Ratusan Tentara Bayaran Rusia

Baca juga: Nabila Ishma Tulis Pesan Haru untuk Putra Ridwan Kamil, Eril, sang Kekasih Pergi dengan Cara Indah

Ia menganggap Tri Suaka telah melanggar Undang Undang Hak Cipta.  

Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, Dirga terlebih dahulu melakukan somasi terhadap Tri Suaka.

Apabila Tri Suaka tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya, maka kasus ini akan ia bawah ke ranah hukum.

Somasi Dyrga hanya akan dilayangkan satu kali dan bisa diselesaikan selama sepekan.

 "Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali khususnya kepada Kang Dirga terhadap kerugian ya dari hasil yang sudah di dapatkan. Kemudian segera dibicarakan ya," jelas Genuari.  

"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami nggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir gitu ya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabar Buruk Tri Suaka, Dituntut Bayar Royalti Rp2 M Usai Cover Lagu Dadali Tanpa Izin,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved