Tak Wajib Pakai Masker
Alasan Pemerintah Tak lagi Paksa Masyarakat untuk Pakai Masker, Padahal Kasus Covid-19 Naik
Demikian diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin setelah rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri...
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kini tak lagi mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan walaupun kasus Covid-19 naik lagi.
Meski begitu, masyarakat diharapkan sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (protkes).
Demikian diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin setelah rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).
"Tetap rekomendasi sebelumnya, untuk di luar ruangan, teman-teman dibebaskan untuk tidak memakai masker," ujar Menkes.
"Keputusannya kenapa kita tidak paksa? Karena ini sebagai proses pendidikan juga," tuturnya.
Meski demikian, Budi mengatakan, pemerintah menyarankan masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup tanpa ventilasi yang cukup.
Masyarakat juga dianjurkan tetap memakai masker jika berada di tengah kerumunan, atau ketika batuk dan merasa kurang sehat.
Laju Vaksinasi Booster Dipercepat
Pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi terutama vaksinasi dosis penguat yang capaiannya masih rendah guna menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.
Saat ini peningkatan kasus Covid-19 terjadi di berbagai negara yang dipicu ditemukannya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5.
"Arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan jumlah vaksin dosis ketiga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Senin (13/06/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.
Secara khusus pemerintah mendorong vaksinasi booster sebagai syarat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan keramaian.
"Secara prinsip untuk berbagai kegiatan, apakah itu venue olahraga maupun venue lain atau musik ataupun kesenian yang melibatkan banyak anggota masyarakat diharapkan dosis ketiga itu bisa difasilitasi. Sehingga untuk kegiatan-kegiatan yang menuai ataupun membuat kerumunan, vaksinasi ketiga itu akan terus didorong," ujarnya.
Menko Ekon mengungkapkan, masih terdapat dua provinsi yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua terdapat sepuluh provinsi dengan capaian di bawah 70 persen.
"Provinsi yang masih relatif rendah di bawah 50 persen adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua," ujarnya.
Situasi Pandemi Terkendali
Terkait perkembangan situasi COVID-19 nasional Airlangga menyampaikan bahwa meskipun terdapat peningkatan kasus kondisi pandemi di Indonesia secara keseluruhan masih dalam tahap yang terkendali.
"Kasus kita sekitar 574 (kasus) harian, kalau kita lihat Australia bisa 16.000-an (kasus), India 8.500 (kasus), Singapura 3.100 (kasus), Thailand 2.400 (kasus), bahkan Malaysia 1.700 (kasus)," ujarnya.
Angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia juga relatif stabil di bawah 1, tingkat kesembuhan (recovery rate) mencapai 97,34 persen, sedangkan tingkat kematian (case fatality rate) sebesar 2,58 persen.
"Kita lihat penularan kasus kebanyakan lokal, yang kasus dari perjalanan luar negeri sekitar 25 kasus," kata Airlangga.
Menko Ekon menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) terutama di luar Jawa-Bali juga masih relatif rendah.
"Kalau di luar Jawa-Bali BOR COVID-19 relatif rendah dan yang tertinggi hanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Tidak Memaksa Masyarakat untuk Pakai Masker, Ini Alasannya"