Info Haji 2022
Jamaah Haji Aceh Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 4,5 Juta Per Orang, Pengambilan tak Boleh Diwakili
Dana wakaf tersebut dibagi secara rata oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou kepada 1.988 warga Aceh yang berangkat ke T
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Dana wakaf tersebut dibagi secara rata oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou kepada 1.988 warga Aceh yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seperti tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji asal Aceh kembali mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi (rumah Aceh) di Kota Mekkah, Arab Saudi, sebesar Rp 4.560.000 per jamaah.
Dana wakaf tersebut dibagi secara rata oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou kepada 1.988 warga Aceh yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini.
Kakanwil Kemenag Aceh, M Iqbal selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Aceh, Iqbal mengatakan dana wakaf diberikan dua hari setelah jamaah tiba di Mekkah.
Untuk tahun ini, jamaah haji asal Aceh sebanyak 1.988 orang, plus petugas sebanyak 34 orang, sehingga total 2.022 jamaah.
Mereka akan diterbangkan dalam enam kloter dengan satu kloter 393 orang.
Kloter pertama akan berangkat pada 15 Juni 2022 dengan maskapai Garuda Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang Aceh Besar.
Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Luncurkan Aplikasi Pintar Haji
"Dana wakaf diserahkan oleh nazir Wakaf Baitul Asyi 2 hari setelah ketibaan jamaah di Mekkah.
Pengambilan dana wakaf tidak boleh diwakili pihak manapun," kata Iqbal mengingatkan.
Iqbal menjelaskan, dana wakaf Baitul Asyi akan dibagikan langsung di hotel masing-masing jamaah.
Dalam kesempatan itu, Iqbal mengajak masyarakat Aceh untuk tidak lupa mengirim doa kepada pewakaf yaitu Habib Bugak Asyi.
"Kami berharap semua jamaah agar selalu menjaga kesehatan dengan baik, dan ikuti petunjuk karu atau karom.
Manfaatkan waktu beribadah dengan sebaik-baiknya dan tunaikan rukun wajib," pesan Iqbal.
Baca juga: Pendapatan Sehari 50 Ribu, Ini Kisah Pak Eme Bisa Ajak Istri Naik Haji Meski Puluhan Tahun Menabung
Sekadar informasi, pada tahun 1224 Hijriah atau sekitar 1809 Masehi, tokoh Aceh Habib Abdurrahman bin Alwi atau biasa disebut Habib Bugak mewakafkan tanah miliknya yang ada di lingkungan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.