Haba Mifa

Berhasil Mengelola Lingkungan di Tahun 2020-2021, PT Mifa Kembali Raih Proper Biru

Peringkat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata Ba

Editor: IKL
For Serambinews.com
Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara, Hadi Firmansah menerima penghargaan Proper Biru dari KLHK yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas LHK Aceh A. Hanan, SP 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berhasil dalam pengelolaan lingkungan di tahun 2020-2021, PT Mifa Bersaudara kembali meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Peringkat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin (13/6/2022).

"Pemberian penghargaan ini diberikan dalam rangka momentum peringatan Hari Lingkungan Sedunia Tahun 2022 dan para pihak yang mendapatkan penghargaan tersebut dinilai taat dan berjasa dalam pengelolaan dan menjaga lingkungan hidup", ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Aceh, A. Hanan SP.

Direktur Utama PT Mifa Bersaudara Ricky Nelson saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih untuk semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kontribusi atas perolehan penghargaan PROPER Peringkat Biru yang diterima perusahaan dan berharap agar kerja keras dalam pengelolaan lingkungan ini dapat terus terlaksana dan terus meningkat kedepannya.

"Dalam menjalankan operasional, kami sangat komit dan berusaha semaksimal mungkin mengimplementasikan kegiatan ramah lingkungan dengan berbagai improvement sesuai dengan regulasi dan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh pihak-pihak terkait", tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perusahaan juga sangat serius menjaga paramater dalam pengelolaan tata kelola air, pengelolaan kerusakan lahan atau reklamasi, pengendalian pencegahan pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencegahan pencemaran air, dan implementasi AMDAL/RKL-RPL. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved