Video
VIDEO Operasi Patuh 2022, Pengendara Sepeda Motor Diminta Tak Pakai Sandal Jepit, Bisa Kena Tilang?
Firman berharap tidak ada anggota polisi yang memakai sandal jepit ketika mengendarai motor agar masyarakat turut mengikuti.
SERAMBINEWS.COM - Operasi Patuh Jaya 2022 digelar serentak dalam dua pekan kedepan.
Selama 13- 26 Juni 2022, kegiatan ini akan menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Demi keselamtan pemotor, maka mulai sekarang jangan naik sepeda motor pakai sandal jepit.
Baca juga: Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri Minta Pengendara Sepeda Motor Tak Pakai Sandal Jepit
Karena pak Polisi siap pelototin kaki pemotor saat Operasi Patuh 2022 .
Jika ketahuan, bakal diberi teguran langsung dan peringatan demi keselamatan pengendara sepeda motor.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi.
Menurutnya, untuk meminimalisir risiko cedera parah jika terjadi kecelakaan.
"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman, (13/6/22) seperti dikuti Serambinews.com dari Tribunnews.com.
Untuk itu, polisi akan menegur pengendara yang menggunakan sandal jepit selama operasi Patuh Jaya 2022.
Baca juga: Satlantas Polres Bireuen Keluarkan 20 Surat Tanda Tilang kepada Pelanggar Lalu Lintas
Untuk itu, Ia meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Firman berharap tidak ada anggota polisi yang memakai sandal jepit ketika mengendarai motor agar masyarakat turut mengikuti.
Editor: T. Nasharul J