Berita Banda Aceh

Zakat untuk Menyejahterakan Masyarakat Aceh, BMA Sosialisasikan Zakat Penghasilan Kepada IDI Aceh

Melalui dan infak serta harta agama lainnya dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat Aceh yang sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh mengikuti sosialisasi zakat penghasilan/profesi yang dilaksanakan Baitul Mal Aceh (BMA) di Banda Aceh, Senin (13/6/2022). Sosialisasi ini langsung mengadirkan Pakar Fikih Zakat, Dr Armiadi Musa MA. 

Zakat untuk Menyejahterakan Masyarakat Aceh, BMA Sosialisasikan Zakat Penghasilan Kepada IDI

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 25 orang pengurus dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh mengikuti sosialisasi zakat penghasilan/profesi yang dilaksanakan Baitul Mal Aceh (BMA) di Banda Aceh, Senin (13/6/2022).

Sosialisasi ini langsung mengadirkan Pakar Fikih Zakat, Dr Armiadi Musa MA.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua BMA, Mohammad Haikal.

Ia mengatakan, zakat yang dikumpulkan oleh BMA selama ini tercatat sebagai pendapatan asli Aceh.

Melalui dan infak serta harta agama lainnya dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat Aceh yang sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.

Baca juga: Baitul Mal Gampong di Aceh Utara Salurkan Zakat kepada 617 Fakir Miskin

"Oleh karena itu, kami hadirkan sosialisasi ini sebagai forum pertukaran pengetahuan dan menjadi materi dan kawan diskusi. Silakan bapak/ibu gunakan kesempatan ini sebaik mungkin," ujar Mohammad Haikal.

Sementara itu, Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman menyampaikan bahwa yang hadir dalam sosialisasi ini merupakan perwakilan dari berbagai dokter spesialis di Aceh.

 Ia meyakini selama ini para dokter merupakan para muzaki yang mengeluarkan zakat penghasilannya.

"Selama ini banyak dokter yang ikut berdonasi ke berbagai kegiatan sosial. Apalagi ini kewajiban sebagai seorang muslim. Dan yang paling penting dengan adanya kegiatan ini kita tidak salah nanti dalam menghitung zakat penghasilan kita," katanya.

Safrizal mengucapkan terima kasih kepada para dokter dan pihak Baitul Mal Aceh yang telah menyelenggarakan forum sosialisasi ini.

Ia berharapa kedepanya akan ada pertemuan lanjutan antara BMA dengan IDI Aceh.

Baca juga: Menjelang Idul Adha Amil Zakat Muhammadiyah Mulai Kumpulkan Hewan Kurban

Pada prinsipnya IDI Aceh mendukung penunaian zakat profesi dokternya ke Baitul Mal Aceh.

Di sisi lain, Dr Armiadi Musa MA dalam materinya memaparkan terkait kewajiban membayar zakat dari berbagai penghasilan dari sumber yang halal.

Ada pun rujukan fikih yang sesuai dengan zakat profesi yaitu, mal al mustafa adalah harta yang dimanfaatkan oleh seorang muslim dan dimilikinya sesuai dengan syariat Islam.

Seorang peserta bertanya terkait harta emas dan tabungan yang mereka miliki. Kapan dan berapa yang harus dibayar zakat?

Armiadi menjelaskan emas yang disimpan dan mencapai nisab zakat harus dikeluarkan sebanyak 2,5 persen setiap tahun.

"Setiap sampai masanya setahun harus dikeluarkan zakat, maka kata Rasulullah jangan sampai harta kita dimakan zakat, karena terus kita simpan sementara zakat harus terus dikeluarkan," jelas Armiadi.

Baca juga: YPN Aceh Salur Zakat untuk 100 Fakir Miskin di Kemukiman Suwiek Indra Jaya Pidie, Total Rp 30 Juta 

Armiadi juga menjelaskan jika selama ini ada harta yang telah bertahun-tahun tidak dikeluarkan zakatnya, maka harus dirapel.

Tidak ada istilah pemutihan zakat karena zakat itu sebuah kewajiban.

Sementara peserta lain juga bertanya apakah warisan dikenakan zakat?

Armiadi menjawab bahwa warisan tidak kena zakat saat diterima, tetapi ketika sudah setahun diterima sudah menjadi harta, maka wajib dikeluarkan zakatnya.

Terakhir kata Armiadi, Pemerintah Aceh terus memperjuangkan zakat sebagai pengurang pajak sehingga umat Islam di Aceh tidak lagi double tax.

“ Artinya kalau RPP Zakat pengurang pajak disahkan, maka jumlah pajaknya muslim di Aceh akan dikurangi dengan jumlah zakat yang telah dikeluarkan,” pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved