Berita Politik
Bawaslu Awasi Buzzer Politik Jalin Kerja Sama dengan Facebook, Twitter, dan Tiktok
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi dan menindak buzzer-buzzer politik di media sosial menyusul dimulainya tahapan pemilu 2024
Bagja berharap rencana kerja sama tersebut berbuah hasil adanya nota kesepahaman terkait pengawasan di medsos.
"Facebook, Twitter, lalu Tiktok juga masuk, pasti nih.
Dulu ada LINE tapi sekarang nggak lagi.
Facebook, Twitter, Instagram, kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan," kata Bagja.
"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," lanjutnya.
Bawaslu mengamini saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer.
Bagja pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai.
Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka. (tribun network/dng/dod)
Baca juga: Dirjen Politik dan PUM: Timsel KPU-Bawaslu Sudah Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Baca juga: Panwaslih Aceh Terima Kunjungan Ketua Bawaslu RI dan Sekjen, Sekaligus Berikan Bantuan Korban Banjir
Baca juga: Pendaftar Calon Anggota KPU 492 Orang, Bawaslu 376 Orang