Berita Aceh Selatan
KIP Aceh Selatan Gelar Nonton Bareng Tahapan Pemilu 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan melaksanakan nonton bareng (nobar) peluncuran tahapan Pemilu 2024.
Penulis: Taufik Zass | Editor: M Nur Pakar
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan melaksanakan nonton bareng (nobar) peluncuran tahapan Pemilu 2024.
Kegiatandilaksanakan di aula Dian Rana Hotel, Tapaktuan pada Selasa (14/6/2022) malam.
Turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, Bupati Aceh Selatan yang diwakilkan Asisten III Lahmuddin.
Kemudian, Kasie Datun Delly Kurnia PSH, mewakili Kajari Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan yang diwakili Kasat Intelkam, AKP Hefi Bachri SH.
Selain itu juga hadir Dandim Aceh Selatan yang diwakili Novri Wawan Dan Unit Kodim 0107 Aceh Selatan.
Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, Safril SSos, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Kabag Hukum Setdakab Aceh Selatan, Panwaslih Aceh Selatan, dan Disdukcapil Aceh Selatan.
Baca juga: Banding Ditolak, Mantan Ketua KIP Abdya Cs Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Demikian juga dari unsur KIP Aceh Selatan, selain Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi SE juga hadir anggota KIP Yusrizal, Sudarman Syarif, Kafrawi, Edi Syahputra.
Sekretaris KIP Asel Elwin, para kassubag KIP dan jajaran KIP Aceh Selatan serta pimpinan Partai Politik.
Setelah acara nonton bareng Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, dilanjutkan dengan sosialisasi PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu tahun 2024.
Dengan Narasumber Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi.
Ketua KIP Aceh Selatan ini menyampaikan masa tahapan Pemilu 2024 selama 610 hari.
Dasar hukumnya mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: KIP Aceh Tengah Satker Terbaik Kedua Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Dalam paparannya, masa perhitungan suara pada Pemilu 2024 selama 2 hari, yakni 14 sampai 15 Februari 2024.
"Jika mengacu pada Pemilu tahun 2019 masa perhitungan suara hanya 1 hari," ujarnya.
"Tahapan pemilu tahun 2024 dimulai dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu (Parpol)," pungkas Saiful Bismi.(*)