Dipindah ke Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Duga Ada Kesengajaan: Agar Saya Bertemu M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte merasa heran kenapa dirinya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri dari tahanan Mako Brimob.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa kasus kekerasan ke M. Kece, Irjen Napoleon usai menjalani sidang lanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte merasa heran kenapa dirinya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri dari tahanan Mako Brimob.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022), Irjen Napoleon Bonaparte mempertanyakan di mana seharusnya dirinya menjalani masa penahanan.

Pertanyaan itu ditujukan kepada Bripda Asep selaku petugas Rutan Bareskrim yang menjadi saksi dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Napoleon.

"Sebetulnya sebagai anggota Polri aktif, saya harusnya ditahan di mana?" tanya Napoleon.

Hakim ketua Djuyamto lalu menjawab Napoleon.

Hakim menyebut itu bukan kapasitas saksi untuk menjawab.

"Tidak, itu bukan kewenangan saksi," ujar hakim.

Di sinilah kemudian Napoleon berbicara mengenai penempatan tahanan untuk anggota Polri aktif.


Kata Napoleon, seharusnya, anggota Polri aktif ditahan di Mako Brimob sesuai ketetapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Baik. Itu kan tahanan umum. Tahanan anggota Polri aktif kan ada di Brimob. Sebagai informasi Yang Mulia, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menetapkan saya pindah ke Brimob," ujar Napoleon.

Baca juga: M Kece Tiga Kali Tak Hadiri Sidang, Napoleon Bonaparte Geram: Dia Anggap Tidak Penting

Baca juga: Kapolri Tegaskan Irjen Napoleon Bonaparte Segera Disidang Pemecatan Setelah Kasusnya Inkrah

Napoleon menyebut saat itu sejatinya ia telah dipindahkan jaksa ke tahanan Mako Brimob sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim.

Napoleon menuding ada kesengajaan terkait perpindahan itu yakni untuk membuatnya bertemu dengan M Kace.

"Sudah dipindahkan oleh saudara jaksa ,tapi dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim. Nampaknya ada kesengajaan untuk membuat saya ketemu dengan Kace," ungkap Napoleon.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayaan terhadap YouTuber M Kece di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved