Lahan Telantar
Gugus Tugas Reforma Agraria Bahas Lahan HGU PT GSM dan PT Beutami yang Telantar di Nagan Raya
Untuk HGU PT GSM yakni kebun sawit sudah lama dilantar di Kecamatan Darul Makmur, sedangkan HGU PT Beutami yakni di Kecamatan Seunagan Timur.
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melakukan rapat sidang harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tanah hak guna usaha (HGU) yang ditelantar perusahaan di Nagan Raya, Selasa (14/6/2022).
Dua lahan HGU yang telantar yakni PT Geulora Sawita Makmur (GSM) dan PT Beutami.
Untuk HGU PT GSM yakni kebun sawit sudah lama dilantar di Kecamatan Darul Makmur, sedangkan HGU PT Beutami yakni di Kecamatan Seunagan Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kadis Pertanahan setempat, Selasa (14/6/2022).
• Hati-Hati, Pemerintah Segera Ambil Alih Tanah Telantar, dari Hak Milik, HGB Sampai HGU
Turut hadir Kadis Pertanahan Nagan Raya Dr Ika Suhanas Adlim, Kakan BPN Nagan Raya Anny Setiawati APtnh MM, sejumlah camat, pejabat Dinas Perkebunan, Kabid Penataan Ruang Tanah serta petugas GTRA kabupaten setempat.
• Bupati Abdya Menang Melalui Putusan Sela Perkara Gugatan Pembagian Eks Lahan HGU PT CA
Kadis Pertanahan Ika Suhannas mengakui ada dua HGU kebun yang berlokasi di Nagan Raya yang dibahas karena lahan mereka ditelantar.
Keduanya HGU PT GSM, dan HGU PT Beutami yang lahan mereka ditelantarkan di Nagan Raya.
Selain itu, juga dibahas ke depan pihaknya akan berupaya melakukan mensosialisasi kepada masyarakat, aparatur desa terutama yang desanya tersebut masuk dalam wilayah HGU.
"Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan sosialisasi secara intens kepada masyarakat tentang bagaimana cara mengurus permasalahan tanah HGU ini, supaya kedepan tidak bertentangan dengan undang-undang," kata Ika Suhannas.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor BPN, Anny Setiawati dalam sambutannya menyatakan di Nagan Raya masih ditemukan permasalahan tanah antara masyarakat dan perusahaan seperti terjadi di Darul Makmur dan Tripa Makmur beberapa waktu lalu.
"Kita semua harus bekerja keras supaya masyarakat kita di Nagan Raya dapat terbantu dalam menyelesaikan masalah tanah HGU," katanya.(*)