Berita Aceh Tengah
Perempuan Muda Nekat Curi Motor, Ditangkap di Rumah Suami Siri
Seorang perempuan muda asal Kampung Gunung Balohen, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, nekat mencuri sepeda motor yang sedang terparkir
TAKENGON - Seorang perempuan muda asal Kampung Gunung Balohen, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, nekat mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah warga kawasan Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen.
Menurut polisi, peristiwa pencurian itu terjadi pada 7 Juni 2022 lalu, dan ini yang pertama sekali terjadi, dimana pelaku curanmor merupakan seorang perempuan.
Tersangka bernisial JS (20) akhirnya ditangkap dan saat ini sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon.
“Baru kali ini kita menangani kasus curanmor pelakunya perempuan.
Sebelumnya ada, tapi tersangkanya laki-laki, kalau perempuan baru yang ini,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (15/6/2022).
Ibrahim melanjutkan, perempuan tersebut berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam sejak kasus pencurian sepeda motor dilaporkan oleh korban.
"Kita tangkap tersangka di rumah suami sirinya," ungkapnya lagi.
Baca juga: Rayuan Maut Playboy Taklukkan 3 Wanita Sekaligus, Pelaku Malah Curi Motor dan Surat Tanah Korban
Baca juga: Kasus Pria Dibakar Dituduh Curi Motor, Ternyata Tak Ada yang Hilang, 2 Orang Jadi Tersangka
Kasus pencurian ini dijelaskannya terjadi pada 7 Juni 2022 lalu.
Saat itu tersangka JS sedang berjalan kaki dari arah Kampung Paya Tumpi menuju Kampung Mongal.
Di tengah jalan, tepatnya di kawasan Kampung Mongal, tersangka melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman rumah warga.
“JS melihat sebuah kunci yang masih melekat di sepeda motor.
Kemudian tersangka JS mendekati dan membawa lari sepeda motor tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Sepeda motor itu lalu dibawa lari ke rumah suami sirinya di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala.
Namun sesampai di rumah, tersangka JS justru dimarahi oleh suami sirinya karena lama tak pulang ke rumah.
Tersangka kembali pergi sambil membawa sepeda motor curian tersebut.
“Di tengah perjalanan, sepeda motor yang ia curi tiba-tiba mogok.
Tersangka kemudian meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan dan mencari tumpangan menuju Simpang Lukup Badak, Kecamatan Kecamatan Bies,” beber Ibrahim.
Sementara polisi, begitu mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor, langsung menuju lokasi tempat perempuan tersebut meninggalkan motornya, yang kemudian ditemukan warga.
“Setelah kita cocokkan warna, nomor polisi, dan nomor mesin, hasilnya bahwa sepeda motor tersebut milik korban,” terangnya.
Sementara JS ditangkap di rumah suami sirinya di Kampung Blang Kekumur Kecamatan Celala.
Terkait hal ini, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan harus sudah dipastikan setang dalam kondisi terkunci.
"Ada baiknya memasang kunci double atau alat teknologi seperti GPS.
Kejahatan kerap terjadi karena adanya kesempatan," Nulhakim mengingatkan.
Tangkap 11 Pelaku Narkoba
Dalam konfrensi pers, Rabu (15/6/2022) kemarin, Polres Aceh Tengah juga menyampaikan telah mengamankan sebelas tersangka kasus sabu dan ganja.
Penangkapan terhadap 11 tersangka itu dilakukan dalam dua pekan terakhir.
"Kurang lebih sekitar 25 kg ganja kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Wawan Darmawan.
Sebelas tersangka tersebut, enam di antaranya dengan barang bukti sabu dan lima lainnya barang bukti narkoba jenis ganja.
Ke 11 tersangka itu masing-masing: PP (19), MY (18), ASB (18), RR (17), RM (18), DK (17), SR (23), MH (55), RG (37), TR (35), dan YS (38).
“Mereka semua warga Aceh Tengah.
Ada sebagai pengedar dan ada pemakai.
Bahkan ada yang kita tangkap saat transaksi,” ungkap Wawan.
Diketahui, AKP Wawan Darmawan baru menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Aceh Tengah.
Dia menegaskan akan terus berupaya memberantas narkoba di kabupaten tersebut.
Selama tiga pekan menjabat, dia telah berhasil mengamankan 25 tersangka narkoba jenis sabu dan ganja.
"Kita akan terus berupaya menangkap pelaku narkoba, baik pemakai dan pengedar," terangnya.
Karena itu pihaknya juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut melaporkan jika mengetahui ada pihak yang memakai atau mengedarkan narkoba.(rd)
Baca juga: Baru Keluar Penjara karena Curi Mobil, Poro Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor
Baca juga: Kepergok Curi Motor, Maling Ini Tertangkap, Kaki Diikat lalu Diseret dan Dipukuli