Keberangkatan JCH Aceh Ditunda
Petugas Bandara Sita Senjata Tajam dari Jamaah Haji Aceh, dari Gunting, Cutter, hingga Gunting Kuku
Benda-benda terlarang yang disita antara lain, gunting kecil, cutter, gunting kuku, termasuk botol minuman di atas 100 ml.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Benda-benda terlarang yang disita antara lain, gunting kecil, cutter, gunting kuku, termasuk botol minuman di atas 100 ml.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah barang terlarang disita dari calon jamaah haji (CJH) Aceh oleh petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), saat melakukan boarding pass di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Benda-benda terlarang yang disita antara lain, gunting kecil, cutter, gunting kuku, termasuk botol minuman di atas 100 ml.
Hal itu disampaikan General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Banda Aceh, Tosan Anda Andika disela-sela boarding jamaah di Asrama Haji, Kamis (16/6/2022).
"Jadi memang dari kloter pertama sampai saat ini (kloter 2) masih banyak ditemukan barang-barang benda tajam," kata Tosan kepada wartawan.
Padahal, katanya, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Aceh sudah melakukan sosialisasi mengenai benda apa saja yang dilarang bawa saat dalam penerbangan internasional.
"Sebelum dilakukan screening ataupun boarding menuju bus dan pesawat, kita ada sesi yang namanya safety penerbangan, sosialisasi dimana disitu dijelaskan tidak boleh membawa barang yang dilarang. Namun sepertinya banyak jamaah kita membawa barang-barang seperti gunting cutter, gunting kuku, itu tidak boleh," ujarnya.
"Walaupun itu disimpan di dalam handuk, itu tetap akan ketahuan. Jadi kami terus mengingatkan jamaah sebelum di-screening tolong kalau ada barang-barang berbahaya segera dikeluarkan dari dalam tas," ucapnya.
Baca juga: Sempat Tertunda 11 Jam, Kini JCH Kloter 2 Bersiap-siap Menuju Bandara SIM
Dalam penerbangan internasional, jelas Tosan, untuk cairan seperti aerosol atau gel, maksimal 100 mili liter (ml).
Kalau misalnya ada body lotion atau shampoo, tapi ukurannya sampai 200 ml itu juga tidak boleh.
"Itu sudah sosialisasikan kemarin. Jadi untuk penerbangan internaisonal maksimal 100 ml per kemasan. Kalau handsinitizer dari KKP per 60 ml. Tapi ada ada shampoo dan body lation lainnya melebihi 100 ml. Termasuk botol air kemasan, itu tidak perlu dibawa karena dipesawat disediakan," terangnya.
Dalam penyitaan tersebut, pihaknya tidak menemukan makanan berbau menyengat.
"Kalau makanan tidak ada yang disita. Dalam penerbangan 7 jam itu jamaah mendapat 2 makan besar, makan panas dan 1 snack. Insya Allah tidak akan kelaparan," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal juga sudah berulang kali mengingatkan jamaah agar tidak membawa barang yang dilarang selama penerbangan.