Berita Banda Aceh
Sekda Harapkan PT PEMA Sumbang Pendapatan untuk Kemandirian Aceh
Sekda menyebutkan, Aceh selama ini menerima dana Otonomi Khusus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
“Terbukti setelah tiga tahun berlalu, kinerja PT. PEMA sangat memuaskan. Perusahaan ini mampu menjalankan kegiatan bisnis yang strategis di Aceh, antara lain, terlibat dalam Pengelolaan Kawasan Migas Wilayah Kerja B melalui anak perusahaannya, yakni PT. Pema Global Energi. Hal ini tidak terlepas dengan peran dan kerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator migas di wilayah Aceh,” kata gubernur saat itu.
PT. Pembangunan Aceh juga menjadi pengelola Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong; Terlibat dalam Trading Sulfur di kawasan produksi Migas Wilayah Kerja A dan Wilayah Kerja NSO; perusahaan ini juga berperan dalam Joint Venture pengelolaan Migas Wilayah Kerja Pase.
Saat ini, PT PEMA juga sedang dalam proses mendapatkan participating interest 10 persen untuk kawasan Migas Wilayah Kerja A, Wilayah Kerja NSO, dan Wilayah Kerja Lhokseumawe.
Bahkan PT. Pembangunan Aceh juga tampil sebagai pemain penting dalam pengelolaan Geothermal Energi Seulawah serta pemanfaatan sejumlah asset idle Pemerintah Aceh. Ke depan, Nova berpesan agar PT. PEMA segera merealisasikan penyetoran 30 persen saham yang tertunda kepada Perta Arun Gas.(*)