Video
VIDEO PSDKP Lampulo Musnahkan Ratusan Pukat Harimau Hasil Sitaan
Alat-alat perikanan terlarang itu disita dari tangan nelayan lokal, maupun nelayan asing yang terlibat ilegal fishing di Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah pukat harimau atau trawl di halaman belakang pangkalan tersebut, Rabu (16/6/2022) pagi.
Alat-alat perikanan terlarang itu disita dari tangan nelayan lokal, maupun nelayan asing yang terlibat ilegal fishing di Aceh.
Selanjutnya, barang-barang tersebut dimusnah dengan cara dibakar, berupa 107 gulung pukat harimau, 18 unit rumpon, 3 unit kompresor, dan 1 unit kapal tanpa nama.
Selain memusnahkan, PSDKP Lampulo juga menyerahkan beberapa barang sitaan kepada SUPM Ladong, untuk dijadikan bahan pembelajaran siswa.
Lembaga yang berada di bawah Kementerian Kelautan ini menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan kelautan. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: Hari Mahardhika