Video

VIDEO PSDKP Lampulo Musnahkan Ratusan Pukat Harimau Hasil Sitaan

Alat-alat perikanan terlarang itu disita dari tangan nelayan lokal, maupun nelayan asing yang terlibat ilegal fishing di Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah pukat harimau atau trawl di halaman belakang pangkalan tersebut, Rabu (16/6/2022) pagi.

Alat-alat perikanan terlarang itu disita dari tangan nelayan lokal, maupun nelayan asing yang terlibat ilegal fishing di Aceh.

Selanjutnya, barang-barang tersebut dimusnah dengan cara dibakar, berupa 107 gulung pukat harimau, 18 unit rumpon, 3 unit kompresor, dan 1 unit kapal tanpa nama.

Selain memusnahkan, PSDKP Lampulo juga menyerahkan beberapa barang sitaan kepada SUPM Ladong, untuk dijadikan bahan pembelajaran siswa.

Lembaga yang berada di bawah Kementerian Kelautan ini menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan kelautan. (*)

Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: Hari Mahardhika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved