Berita Aceh Besar
Polres Aceh Besar Perlombakan Minum Kopi Tercepat dan Terbanyak, Ini Para Juaranya
Berbagai cara unik dilakukan institusi Kepolisian dalam merefleksikan peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara, salah satunya dilakukan Polres Aceh Besar
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Lalu perwakilan Kecamatan Simpang Tiga atas nama Ubaidillah yang mampu menghabiskan 12 gelas kopi dengan total waktu 2 menit 31 detik.
Kemudian perwakilan Kecamatan Montasik, Rizki N Siregar mampu menghabiskan sebanyak 8 gelas dengan total waktu 1 menit 3 detik.
Selanjutnya tim 2 terdiri dari 3 peserta, yakni perwakilan Kecamatan Indrapuri, Muhammad kopi terminum 12 gelas, total waktu 4 menit 51 detik.
Perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Mukhsin yang mampu menghabiskan 12 gelas kopi dengan total waktu 5 menit 12 detik.
Baca juga: Sebentar Lagi Idul Adha 2022, Mulai Kapan Puasa Sunnah Dzulhijjah Dikerjakan? Simak Jadwalnya
Perwakilan Kecamatan Kuta Malaka, Mukhtar Jalil total kopi terminum 23 gelas dengan total waktu 7 menit 48 detik.
Berikutnya tim 3 terdiri dari 3 peserta masing-masing, perwakilan Kecamatan Sukamakmur atas nama Badrul yang mampu menghabiskan kopi 28 gelas dengan total waktu 10 menit.
Perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Gugun kopi yang mampu diminum sebanyak 9 gelas dalam waktu 3 menit 4 detik.
Perwakilan Kecamatan Kuta Malaka, Munzir Ahmad, jumlah kopi yang terminum 30 Gelas dengan total waktu 7 menit 57 detik.
Terakhir tim 4 terdiri dari 3 peserta, yakni perwakilan Kecamatan Indrapuri, Rusdi, jumlah kopi yg terminum sebanyak 7 Gelas dengan total waktu 2 menit 17 detik.
Perwakilan Kecamatan Montasik, Fadhlon jumlah kopi yang mampu dihabiskan 11 gelas dengan total waktu 1 menit 19 detik.
Perwakilan Kecamatan Simpang Tiga, Mahdi, jumlah kopi yang terminum 8 gelas dalam waktu 2 menit 3 detik.
Untuk pemenang perlombaan minum kopi tercepat dan terbanyak yang digelar Polres Aceh Besar dalam rangka HUT Ke-76 Bhayangkara diraih Juara I perwakilan Kuta Malaka, atas nama Sahidin, dengan total kopi yang mampu dihabiskan 30 gelas dalam waktu 6 menit 11 detik.
Juara II diraih perwakilan Kecamatan Kuta Malaka, Munzir Ahmad yang mampu menghabiskan kopi 30 gelas dalam waktu 7 menit 57 detik.
Baca juga: Kondisi Abu Tumin Semakin Membaik, Begini Penjelasan Tokoh Aceh di Malaysia Datuk Mansyur
Juara III diraih perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Badrol, jumlah kopi yang terminum 28 gelas dengan total waktu 10 menit.
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra peserta yang mengikuti perlombaan minum kopi tercepat dan terbanyak tetap diharapkan mengutamakan kesehatan.