Video

VIDEO Polres Aceh Tengah Tangkap 11 Tersangka Narkoba dan Satu Wanita Curanmor

Di tengah jalan, sepeda motor curian itu tiba-tiba mogok. Kemudian pelaku meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan raya.

Penulis: Romadani | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menangkap 11 tersangka pengguna narkoba dan satu wanita kasus pencurian sepeda motor.

Hal itu, diungkap oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (15/6/2022).

Sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap dalam dua pekan terakhir beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram dan sabu 10 gram. 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan menerangkan, para tersangka tersebut merupakan warga Aceh Tengah, enam di antaranya berperan sebagai pengedar dan pemakai sabu serta lima lainnya terlibat kasus ganja.

Sementara itu, seorang wanita berinisial JS (20) terpaksa diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah karena nekad mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga, tepatnya di Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen.

Di tengah jalan, sepeda motor curian itu tiba-tiba mogok. Kemudian pelaku meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan raya.

Kurang dari 1 x 24 Jam, JS ditangkap di kediaman rumah suami sirinya di Kampung Blang Kekumur Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah.

Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: Hari Mahardhika

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved